Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hati-hati, Relaksasi PSBB Bisa Menyebabkan Kerugian Ekonomi Lebih Besar

Pelonggaran PSBB dinilai tidak akan terlau berdampak pada kinerja ekonomi Indonesia di kuartal kedua tahun ini.
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Senin (13/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Senin (13/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom menilai dengan masih meningkatknya tren kasus baru Covid-19, di tambah dengan relatif rendahnya tes yang dilakukan, maka rencana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada awal Juni harus kembali dikaji.

Apabila pasien dalam pengawasan (PDP) masih terus menunjukkan tren peningkatan hingga akhir Mei 2020, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai pelonggaran PSBB masih belum saatnya dilakukan atau prematur.

"Jika tren ini berlanjut sampai dengan akhir Mei dan pemerintah memaksakan tentu ini agak prematur," katanya, Minggu (10/5/2020)

Yusuf mengutarakan, mengutip dari riset terbaru dari National Bureau Economic Research (NBER) di AS, apabila pelonggaran PSBB dilakukan padahal belum waktunya, maka bisa bermuara pada kerugian baik pada aspek ekonomi dan kesehatan.

Menurutnya, pelonggaran PSBB berpotensi kembali meningkatkan aktivitas masyarakat. Di sisi lain, pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan pemerintah masih relatif sedikit sehingga potensi kasus yang tidak terdeteksi masih relatif banyak.

Sementara itu, simpul penyebaran virus di transportasi umum seperti di KRL Commuter Line misalnya masih sangat besar. Yusuf menilai hal ini bisa berpotensi mendorong terjadinya gelombang kedua wabah Covid-19 di Indonesia.

Oleh sebab itu, Yusuf mengatakan ongkos ekonomi yang ditanggung Pemerintah akan jauh lebih besar jika anggaran kesehatan meningkat dan lebih buruk lagi jika terjadi penambahan korban.

"Bagaiamana mau menggerakan ekonomi jika manusianya pada meninggal karena Covid-19. Disitulah arti pelonggaran berdampak kerugian terhadap ekonomi," jelasnya.

Yusuf menambahkan, pelonggaran PSBB baru bisa dilakukan jika indikator pelonggaran tersebut sudah jelas. Apalagi menurutnya, pelonggaran PSBB tidak akan terlau berdampak pada kinerja ekonomi Indonesia di kuartal kedua tahun ini.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi tetap terkontrasi di kuartal II/2020, bahkan jika pelonggaran dilakukan di awal Juni," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper