Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI Access Percepat Pengembalian Uang Pembatalan Tiket Kereta

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access dalam rangka mendukung kebijakan jaga jarak fisik.
KAI Access/tiket.kereta-api.co.id
KAI Access/tiket.kereta-api.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access dalam rangka mendukung kebijakan jaga jarak fisik.

VP Public Relations Joni Martinus mengatakan bahwa KAI mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket menjadi 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan.

Sebelumnya, jika penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan 100 persen uang pembatalan tiket secara transfer paling lambat setelah 45 hari.

"Ketentuan itu berlaku untuk pembatalan mulai 30 April sampai dengan 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020," papar Joni dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Ia menambahkan, layanan ini diberikan bagi pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online, tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun.

Ia mengemukakan penumpang diharuskan mengunduh atau memperbarui aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru terlebih dulu.

Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket. Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket.

"Total tiket yang sudah dibatalkan mulai 23 Maret hingga 29 April 2020 sebanyak 877.618 tiket, yang mana 51 persen dibatalkan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya dibatalkan secara offline di stasiun," kata Joni.

Khusus untuk keberangkatan 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020 atau H-10 sampai dengan H+10 masa Angkutan Lebaran 2020, sudah terdapat 554.672 tiket yang dibatalkan oleh penumpang.

Masih terdapat 352.884 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang, atau 39 persen dari total keseluruhan tiket Masa Angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual.

Joni berharap dengan kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini, dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket, serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat.

"Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah menunda perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19 pada masa Mudik Lebaran 2020," kata Joni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper