Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPPI: Stimulus Fiskal untuk Covid-19 Bikin Utang Indonesia Naik Jadi 32,5 Persen

Pemberian stimulus fiskal dalam tiga tahap dengan nilai total sebesar Rp436,1 triliun, atau 2,5 persen dari produk domestik bruto (PDB), untuk penanganan pandemi Covid-19, akan mengerek jumlah utang Indonesia menjadi 32,5 persen. 
Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara saat masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia/ANTARA-Dhemas Reviyanto
Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara saat masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia/ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemberian stimulus fiskal dalam tiga tahap dengan nilai total sebesar Rp436,1 triliun, atau 2,5 persen dari produk domestik bruto (PDB), untuk penanganan pandemi Covid-19, akan mengerek jumlah utang Indonesia menjadi 32,5 persen. 

Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan, sejak 2008, obat dalam menangani krisis ekonomi adalah penurunan suku bunga, pemberian stimulus moneter, dan stimulus fiskal. Dalam mengatasi perlambatan ekonomi akibat Covid-19, negara-negara di dunia juga melakukan hal serupa.

Seperti misalnya, Amerika Serikat yang melakukan stimulus fiskal besar-besaran dengan mengeluarkan kebijakan berupa pembelian sejumlah aset, termasuk aset bank. Setidaknya, besaran stimulus yang diberikan Amerika Serikat adalah 10,5 persen dari PDB.

Menurutnya, pemberian stimulus fiskal yang cukup besar bergantung pada jumlah pasien. Pemberian stimulus fiskal tersebut juga meningkakan utang negara, misalnya Amerika Serikat saat ini memiliki rasio porsi utang sebesar 107 persen dari PDB.

Begitu pula dengan Indonesia yang tidak bisa bertumpu pada APBN semata dalam memberikan stimulus. Pemberian stimulus fiskal tersebut membuat utang Indonesia meningkat menjadi 32,5 persen. Adapun, rasio utang pemerintah per Maret 2020 adalah sebesar 32,12 persen dari PDB. 

"Tetapi ini masih jauh dari batas yang diizinkan Undang-Undang Keuangan Negara yakni 60 persen dari PDB, bandingkan Jepang yang utangnya 238 persen dari PDB, Jadi artinya pemerintah melakukan stimulus fiskal dalam menjaga rasio-rasio makro," katanya.

Selain itu, Bank Indonesia juga menurunkan suku bunga acuan dan giro wajib minimum (GWM), dan membuka keran term repo. Dengan kebijakan term repo, perbankan yang mengalami kesulitan likuiditas bisa mendapatkan bantuan atas pembelian surat berharga negara (SBN) yang digadaikan di Bank Indonesia.

Bank Indonesia juga melakukan stabilisasi pasar SBN dengan membeli obligasi pemerintah di pasar sekunder. "Dalam rangka stabilisasi pasar sekunder, sambil berikan likuiditas pasar, maka rupiah mengalir dari kas Bank Indonesia ke perekonomian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper