Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Resmi Ditunda

Pemerintah dan DPR RI sepakat menunda pembahasan untuk klaster ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono memberikan pemaparan mengenai Outlook 2020 dan Strategi Kebijakan di Jakarta, Jumat (20/12/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono memberikan pemaparan mengenai Outlook 2020 dan Strategi Kebijakan di Jakarta, Jumat (20/12/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) klaster ketenagakerjaan sepakat ditunda.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan melihat polemik yang tejadi terkait pembahasan RUU Ciptaker, maka Pemerintah dan DPR RI sepakat menunda pembahasan untuk klaster ketenagakerjaan.

“Dari hasil dialog dengan serikat pekerja dan serikat buruh, terdapat beberapa perbedaan pandangan, terutama pada klaster ketenagakerjaan yang dianggap berpihak kepada para investor,” katanya, melalui siaran pers, Senin (27/4/2020).

Susiwijono meyampaikan dengan penundaan tersebut maka akan ada lebih banyak waktu untuk mendalami substansi yang dimuat dalam klaster ketenagakerjaan, dan juga akan dilakukan dialog kembali dengan berbagai pihak terkait.

Sebelumnya, pemerintah telah mengajukan RUU Ciptaker kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

RUU Ciptaker ini terdiri dari 11 klaster, diantaranya, penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, serta kemudahan berusaha.

Selain itu, ada pula dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek strategis nasional, dan kawasan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper