Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengapa APTSI Ingin PTS Berskala Kecil Dapat Bantuan Pemerintah?

PTS berkategori kecil yang dimaksud adalah perguruan tinggi yang memiliki jumlah mahasiswa kurang dari 2.500 orang.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memimpin rapat koordinasi dengan rektor PTN/PTS dan Dirjen Dikti Kemendikbud  untuk penanganan virus corona di Indonesia, di Gedung Bina Graha, Jumat (13/3) sore./Dok.KSP
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memimpin rapat koordinasi dengan rektor PTN/PTS dan Dirjen Dikti Kemendikbud untuk penanganan virus corona di Indonesia, di Gedung Bina Graha, Jumat (13/3) sore./Dok.KSP

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Budi Djatmiko meminta agar pemerintah turun tangan membantu mahasiswa yang terdampak Covid-19 terutama yang berasal dari perguruan tinggi swasta kecil.

"Kami minta pemerintah turut membantu mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi kecil, yang mahasiswanya banyak berasal dari keluarga kurang mampu," ujar Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ATPSI) Budi Djatmiko, Senin (27/4/2020).

Menurutnya, perguruan tinggi swasta (PTS) berkategori kecil yang dimaksud adalah perguruan tinggi yang memiliki jumlah mahasiswa kurang dari 2.500 orang. Jumlahnya sekitar 75 persen dari jumlah perguruan tinggi di Tanah Air.

Mahasiswa yang kuliah di PTS kecil tersebut, sebagian besar berasal dari keluarga tidak mampu, sedangkan mahasiswa dari keluarga mampu lebih banyak kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) yang terus disubsidi oleh pemerintah.

Mahasiswa dari keluarga mampu bisa masuk PTN yang jumlah mahasiswanya di atas 10.000 orang karena orang tuanya mampu membiayai anak tersebut untuk ikut bimbingan belajar.

Sementara itu, yang berasal dari keluarga tidak mampu dan juga tidak memiliki kemampuan akademik yang baik, terpaksa melanjutkan ke PTS kecil.

"Seharusnya pemerintah membantu PTS yang kecil-kecil karena selama ini mereka membantu pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu," kata Budi.

Akibat pandemi Covid-19, lanjutnya, sebagian besar PTS kategori kecil itu kesulitan dalam menyelenggarakan pendidikan. Pasalnya, banyak orang tua mahasiswanya yang terganggu ekonominya dan kesulitan membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), padahal sebagian besar operasional PTS kecil berasal dari SPP.

Berbeda halnya dengan PTN karena pandemi Covid-19 tidak berdampak signifikan terhadap operasionalnya.

"Pemerintah juga hendaknya mengurangi pajak kepada PTS kecil ini. Baik pajak badan, dosen, maupun IMB [izin mendirikan bangun]," imbuh Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper