Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Bilang Virus Corona Tidak Ganggu Upaya Pemerintah Tangani Limbah Plastik

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam Digital Launch of Indonesia's Multi-Stakeholder Action Plan, Rabu (22/4/2020). Istimewa/ Humas Kemenko Marves
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam Digital Launch of Indonesia's Multi-Stakeholder Action Plan, Rabu (22/4/2020). Istimewa/ Humas Kemenko Marves

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengklaim tidak melupakan kebijakan-kebijakan prioritas nasional, salah satunya mengenai penanganan limbah plastik di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan Indonesia berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan program pembangunan berkelanjutan dan untuk memerangi limbah plastik dan sudah menjadi salah satu agenda prioritas nasional.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo  telah mengambil langkah strategis dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Tidak hanya itu, ada pula Peraturan Presiden Nomor 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut, yang di dalamnya memuat Rencana Aksi Penanganan Sampah Plastik di Laut Tahun 2018-2025. 

Luhut menyebut upaya pengurangan sampah plastik di laut ini harus dilakukan secara terintegrasi dalam lingkup nasional, regional, dan global, terutama melalui pengurangan sampah yang berasal dari aktifitas di darat. 

“Saya bangga mengumumkan bahwa Indonesia memilih bukan apa yang mudah tetapi apa yang benar.  Daripada bertahan dengan pendekatan business as usual, kami akan menerapkan pendekatan perubahan sistem penuh untuk memerangi limbah plastik dan polusi,” katanya, Rabu (22/4/2020)

Luhut menjelaskan, saat ini Indonesia bergabung dengan Global Plastic Action Partnership, sebuah platform kolaborasi publik-swasta baru yang diluncurkan di World Economic Forum tahun lalu.

Dari situ, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang meluncurkan Kemitraan Aksi Plastik Nasional Indonesia (NPAP), kemitraan inklusif dan digerakkan oleh solusi untuk mengatasi tantangan polusi plastik, dan kemitraan yang sama saat ini sedang dipersiapkan untuk Ghana, dan segera juga untuk Vietnam.

Melalui NPAP Indonesia, pemerinth telah menciptakan platform untuk menyatukan pemikiran-pemikiran terbaik Indonesia untuk menghadapi polusi plastik bersama-sama, dari peneliti ke bisnis dan masyarakat sipil.

"Dengan senang hati kami meluncurkan dan membagikan kepada Anda hari ini Rencana Aksi  berbagai pemangku kepentingan NPAP dengan lima intervensi perubahan sistem yang dapat mendukung Indonesia untuk mengurangi 70 persen polusi plastik pada 2025,” katanya.

Intervensi tersebut antara lain mendesain ulang produk plastik dan kemasan dengan penggunaan kembali dan daur ulang bernilai tinggi, dan meningkatkan pengumpulan sampah plastik dengan meningkatkan sistem pengumpulan sektor yang didanai negara dan informal atau swasta.

Diharapkan visi ini guna melangkah lebih jauh untuk mencapai tujuan 2040 yakni Indonesia yang bebas polusi plastik dan mewujudkan prinsip circular economy, di mana plastik tidak lagi akan dibuang ke lautan, saluran air, dan tempat pembuangan sampah kami, tetapi akan berlanjut untuk memiliki kehidupan baru.

Kristin Hughes, Direktur Global Plastic Action Partnership yang juga anggota Komite Eksekutif World Economic Forum mengapresiasi langkah besar Indonesia ini dengan telah menunjukkan contoh kelas dunia tentang cara menangani masalah yang kompleks, yaitu polusi plastik, melalui pendekatan multipihak yang kolaboratif dan efisien.

“Kami melihat bahwa kekuatan komunitas di Indonesia dan di seluruh dunia, menjadi semakin penting untuk bersatu dengan cara-cara baru dan kreatif, untuk secara terbuka bertukar keahlian dan pengalaman, serta bertindak secara serentak untuk memecahkan masalah paling mendesak yang dihadapi,” jelasnya.

Rencana Aksi berbagai pihak untuk mengurangi polusi  dan sampah plastik di Indonesia ini telah disusun melalui konsultasi dan kolaborasi yang erat dengan ahli sampah plastik dan polusi plastik terkemuka di Indonesia, termasuk anggota Indonesia NPAP Steering Board, NPAP Expert Panel, lintas Kementerian dan Lembaga, serta para pemangku kepentingan utama lainnya.

NPAP Indonesia beranggotakan lebih dari 230 organisasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, komunitas bisnis dan investasi, masyarakat sipil dan kelompok advokasi pemuda, misi diplomatik asing, serta lembaga penelitian dan akademisi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper