Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik Dimulai, Social Safety Net Tidak Ada Perubahan

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melaksanakan social safety net khusus Jabodetabek yang telah diumumkan.
Jangan Mudik #MediaLawanCovid19
Jangan Mudik #MediaLawanCovid19

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih tetap akan mengandalkan social safety net yang sudah diumumkan sebelumnya dalam rangka mendukung kebijakan larangan mudik.

Seperti diketahui, hari ini pemerintah mengumumkan akan ada larangan mudik per 24 April mendatang dari wilayah-wilayah yang menerapkan PSBB dan wilayah yang dikategorikan sebagai zona merah.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melaksanakan social safety net khusus Jabodetabek yang telah diumumkan.

"Kita laksanakan dulu kebijakan yang sudah ada supaya bisa diyakini kebijakan itu efektif," kata Askolani, Selasa (21/4/2020).

Seperti diketahui, pemerintah pusat akan menggelontorkan bantuan sosial sebesar Rp600.000 per bulan per keluarga selama 3 bulan. Dana ini dapat digunakan untuk membeli sembako.

Secara lebih rinci, terdapat 1,2 juta keluarga yang berdomisili di DKI Jakarta dan 576.000 keluarga di Bodetabek yang berhak mendapatkan bantuan ini. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,2 triliun untuk program ini.

Pemerintah juga telah menyiapkan dana sebesar RP16,2 triliun untuk bantuan kepada 9 juta keluarga di luar Jabodetabek dan bukan penerima PKH ataupun Kartu Sembako.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper