Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM menyiapkan tiga upaya untuk mengatasi agar sektor energi baru terbarukan (EBT) tak berdampak besar karena pandemi virus corona (Covid-19).
Direktur Konservasi Energi Ditjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Hariyanto mengatakan pihaknya tak menampik pandemi Covid-19 berdampak pada sektor EBT.
Oleh karena itu, Kementerian ESDM melakukan 3 upaya penggulangan pandemi Covid-19 di sektor EBT.
"Ketiga upaya itu stimulus pendanaan, insentif pajak, dan percepatan proyek EBT," ujarnya dalam diskusi virtual yang digelar IESR, Selasa (21/4/2020).
Untuk stimulus pendananaan adanya penangguhan angsuran pinjaman untuk aneka EBT. Selain itu adanya penurunan suku bunga pinjaman proyek aneka EBT.
Penyesuaian mekanisme pengadaan Independent Power Producen (IPP) proyek EBT dengan merelaksasi commercial on date (COD) dan peniadaan denda finansial.
"Pengenaan surcharges dari BBM jenis minyak solar, pemberian subsidi jenis untuk biodiesel," katanya.
Di sisi insentif fiskal, adanya penangguhan dan penghapusan PPN bagi pengembang aneka EBT. Lalu dan penghapusan PPh badan bagi pengembang aneka EBT
Selain itu juga adanya upaya percepatan proyek EBT yang bersifat desentralisasi dan padat karya di daerah diantaranya PLTS atap di kantor permintahan, industri perikanan (cold storage) dan lain sebagainya.
"Termasuk pembangkit listrik tenaga mikro hidro [PLTMH] dan PLTS Off Grid," ucap Hariyanto.