Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Susun Mekanisme Pengawasan Penyaluran BLT

Mekanisme pengawasan juga tengah disusun untuk memastikan program BLT berjalan tepat sasaran dan efektif sesuai arahan Presiden Jokowi.
Ilustrasi - Petugas Jaring Pengaman Sosial (JPS) swadaya tingkat desa memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak COVID-19 di Perumahan Candi Asri, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020). Warga setempat secara swadaya melakukan iuran yang hasilnya disumbangkan kepada warga terdampak COVID-19 berupa sembako dan hand sanitizer. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Ilustrasi - Petugas Jaring Pengaman Sosial (JPS) swadaya tingkat desa memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak COVID-19 di Perumahan Candi Asri, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020). Warga setempat secara swadaya melakukan iuran yang hasilnya disumbangkan kepada warga terdampak COVID-19 berupa sembako dan hand sanitizer. ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA - Pengawasan ketat akan diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa yang terdampak virus corona atau covid-19.

Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa mekanisme pengawasan juga tengah disusun untuk memastikan program BLT berjalan tepat sasaran dan efektif sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Pengawasan dimaksudkan suapaya program yang di dorong Presiden Joko Widodo dapat tetap sasaran atau tidak ditumpangi oeh penumpang gelap," dalam keterangan resminya, Senin (20/4/2020).

Dia meminta pemerintah daerah, kepala desa, perangkat desa, Pendamping Desa dan juga masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program BLT ini . "Laporkan segera jika ada kejanggalan- kejanggalan di Lapangan, " ujar Budi.

Menurut Budi Arie, program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19.Wabah penyakit tersebut sudah diputuskan oleh Presiden Jokowi sebagai Bencana Nasional sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut.

"Jangan ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, ternasuk mempermainkan dana BLT. Kami berharap tidak ada temuan- temuan dan kasus hukum untuk program ini," kata Budi Arie.

Wamendes Budi Arie menjelaskan bahwa program BLT tersebut dibiayai dengan APBN sebesar sekitar Rp 22 triliun. Anggaran program BLT diambil dari sebagian Dana Desa tahun 2020 yang totalnya Rp 72 triliun.

Masyarakat miskin di desa akan mendapatkan BLT sebesar Rp600.000 tiap kepala keluarga per bulan selama tiga bulan dari April hingga Juni.Ada sekitar 12 juta keluarga yang akan menerima manfaat dari program ini.

"Progam BLT Desa ini harus tepat sasaran. Cash transfer ini berguna untuk menghidupkan daya beli masyarakat desa yang terpukul. Pendataan warga penerima program ini sedang dilakukan. Jangan sampai tumpang tindih dengan program PKH , Bantuan Pangan Tunai Non agar tetap sasaran. Warga desa yang berhak wajib menerimanya. Harus tepat sasaran,"paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper