Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Pariwisata Kehilangan Potensi Pendapatan Hingga Rp90 Triliun

Industri pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling terpukul akibat penyebaran pandemic virus Corona (Covid-19).
Haryadi B. Sukamdani/Antara
Haryadi B. Sukamdani/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia mencatatkan sektor pariwisata telah mengalami kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp90 triliun sepanjang Januari 2020 hingga April 2020, di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Rinciannya yaitu kehilangan potensi penerimaan sekitar US$4 miliar atau setara dengan Rp60 triliun yang seharusnya bisa didapatkan dari wisatawan mancanegara dan sekitar Rp30 triliun kehilangan potensi penerimaan dari wisatawan nusantara atau domestik.

Ketua Umum PHRI Haryadi B. Sukamdan mengatakan angka tersebut dihitung berdasarkan pertimbangan okupansi dan lainnya berdasarkan perbandingan dengan capaian sepanjang tahun 2019. Apalagi berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada Januari hingga Februari hanya 2,16 juta orang atau turun 11,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Bahkan sepanjang Februari saja secara tahunan sudah anjlok 28,85 persen.

Berkurangnya jumlah wisman ini tentu saja berdampak pada tingkat keterisian kamar hotel yang pada saat itu rata-rata hanya 49,2 persen. Adapun tingkat hunian hotel saat ini telah mendekati nihil, begitupun dengan restoran.

Penurunan drastis dirasakan sejak kasus pertama virus corona masuk ke Indonesia hingga saat ini. Apalagi pemerintah melalui Kementerian Pariwisata telah menutup 180 destinasi dan 232 desa wisata di Indonesia.

“Berdasarkan data PHRI, per 13 April 2020, sedikitnya 1.642 hotel dan 353 restoran atau tempat hiburan kini berhenti beroperasi. Kami dari pelaku industri pariwisata kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar dalam kondisi ini,” ujarnya, dalam seminar virtual berjudul Strategi Pengelola Industri Perhotelan Menghadapi COVID dan Krisis, Kamis (16/4/2020).

Dampaknya, beberapa hotel telah memberhentikan pekerja harian dan melakukan cuti di luar tanggungan perusahaan (unpaid leave) bagi pekerja kontrak dan pekerja tetap, serta melakukan waktu kerja secara bergiliran bagi hotel dan restoran yang masih beroperasi.

“Bagaimanapun perusahaan harus melakukan efisiensi agar cashflow tetap terjaga,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dewi Andriani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper