Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Minta Percepatan Bantuan Kepada UMKM

Jokowi menjabarkan mekanisme relaksasi kredit terhadap UMKM dapat berupa subsidi bunga hingga penundaan pembayaran pokok. Selain itu dia juga meminta pemberian tambahan kredit modal kerja apabila diperlukan dalam proses restrukturisasi.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta percepatan relaksasi kredit bagi usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) di tengah masa pandemi virus Corona (Covid-19). Selain itu dia juga meminta skema pembiayaan baru bagi para pelaku usaha tersebut.

“Jangan tunggu mereka tutup baru gerak. Jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat,” katanya membuka rapat terbatas mengenai mitigasi dampak Covid-19 terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah di Istana Merdeka, Jakarta melalui video conference, Rabu (15/4/2020).

Jokowi menjabarkan mekanisme relaksasi kredit terhadap UMKM dapat berupa subsidi bunga hingga penundaan pembayaran pokok. Selain itu dia juga meminta pemberian tambahan kredit modal kerja apabila diperlukan dalam proses restrukturisasi.

Terkait skema baru pembiayaan, Presiden meminta pengajuan yang lebih mudah untuk daerah-daerah terdampak. “Masa pandemi ini saya minta diuatkan skema baru pembiayan. Terutama yg berkaitan dengan investasi, berkaitan dengan modal kerja,”

Jokowi juga meminta jajarannya untuk selalu memberikan peluang kepada UMKM terus berproduksi, utamamya terkait sektor pertanian, rumah tangga, warung tradisional, dan makanan. Hal ini tentu dengan memerhatikan protokol kesehatan yang ketat.

RI1 juga meminta UMKM masuk dalam skema bantuan sosial yang dirancang pemerintah, terutama terkait dengan paket sembako.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan bahwa dukungan pembiayaan kepada UMKM di tengah pandemi Covid-19 bakal diutamakan kepada pelaku usaha yang taat membayar pajak. Dukungan kepada UMKM akan dilakukan melalui penempatan dana pemerintah kepada perbankan sehingga bank memiliki dana yang cukup untuk membantu nasabah UMKM eksisting dengan restrukturisasi.

Namun, untuk mendapatkan fasilitas ini, ada beberapa persyaratan yang akan diterapkan, seperti reputasi, ketaatan pembayaran pajak, serta tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah akan memprioritaskan penyaluran ini kepada debitur yang bergerak di sektor terdampak Covid-19 atau pada wilayah yang terdampak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper