Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI Uji Coba Angkutan Kereta Barang Pangan Dukung PSBB DKI Jakarta

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah diterapkan Pemerintah provinsi DKI Jakarta perlu didukung dengan distribusi logistik yang efisien, tepat waktu, dan aman.
Kereta Api Angkutan Barang. -KAI
Kereta Api Angkutan Barang. -KAI

Bisnis.com, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah diterapkan Pemerintah provinsi DKI Jakarta perlu didukung dengan distribusi logistik yang efisien, tepat waktu, dan aman.

Plt VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan angkutan barang pangan menjadi hal yang penting dalam masa PSBB ini. Oleh karena itu, KAI harus mengupayakan distribusi logistik yang andal.

Joni menyebutkan telah melakukan uji coba mengangkut 4,6 ton telur ayam dari Blitar, Jawa Timur ke Cipinang, DKI Jakarta menggunakan kereta barang.

Telur-telur dari Koperasi Petani Telur di Blitar didistribusikan melalui kerja sama antara KAI dan PT Food Station Tjipinang Jaya yang dijembatani oleh Kemenko Perekonomian dan Pemprov DKI Jakarta.

“Uji coba akan dilakukan terus menerus secara bertahap untuk memperoleh metode bongkar muat yang paling efektif dan efisien, mengingat komoditi telur memerlukan penanganan khusus,” jelasnya, Jumat (10/4/2020).

Uji coba angkutan telur perdana telah dimulai sejak 9 April 2020 menggunakan kereta bagasi. Sebanyak 4.620 kg telur ayam atau 75.600 butir telur ayam diberangkatkan dari Stasiun Blitar dan tiba pada 10 April di Stasiun Cipinang.

Joni menambahkan, ke depan ditargetkan setiap perjalanannya angkutan telur dapat membawa sebanyak 20 ton telur ayam dari Blitar ke DKI Jakarta.

Joni berharap kerja sama pengangkutan antara KAI dan PT Food Station Tjipinang Jaya dapat berjalan berkesinambungan dan terus meningkat. Ia pun ingin agar komoditas yang diangkut tidak hanya sebatas telur, tapi juga untuk komoditas beras, gula, sayuran, buah, dan lainnya.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, disebutkan bahwa angkutan untuk makanan dan minuman tidak termasuk dalam pembatasan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper