Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kesulitan Arus Kas, Asosiasi Pengembang Surati Sejumlah Kementerian Minta Relaksasi

Pengembang menghadapi arus kas yang kurang stabil. Untuk itu, REI berkirim surat agar ada relaksasi lain yang bisa diakomodasi para pihak terkait.
Deretan gedung perkantoran dan apartemen di Senayan, Jakarta./Antara-M. Agung Rajasa
Deretan gedung perkantoran dan apartemen di Senayan, Jakarta./Antara-M. Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi pengembang telah berkirim surat ke sejumlah kementerian untuk meminta relaksasi menyusul beban arus kas yang bertambah di tengah wabah virus corona jenis baru atau COVID-19.

Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian ESDM yang membawahi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

"Kami minta beberapa relaksasi [lain], selain restrukturisasi kredit perbankan [yang sudah dikeluarkan OJK]," tuturnya kepada Bisnis pada Kamis (9/4/2020).

Totok mengatakan dalam kondisi saat ini, pengembang menghadapi arus kas yang kurang stabil. Untuk itu, REI berkirim surat agar ada relaksasi lain yang bisa diakomodasi para pihak terkait.

DPP REI berkirim surat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ditjen Pajak dengan maksud agar sektor properti dapat juga menikmati relaksasi pajak penghasilan (PPh) 21 yang saat ini hanya berlaku di sektor manufaktur.

REI meminta agar sektor properti tak luput dari perhatian pemerintah. "Saya harap Pph 21 dan Pph lainnya agar bidang usaha properti ikut dimasukan," ujar Totok.

Selain itu, REI meminta agar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat menghapus biaya minimal atau biaya abodemen untuk sementara waktu sampai dengan kondisi kembali kondusif.

Pengurangan tarif listrik dan penghapusan sementara atas ketentuan pemakaian minimum konsumsi listrik diperlukan mengingat pengusaha properti di subsektor mal akan berat menanggungnya lantaran sebagian besar operasional mal juga tutup.

Totok mengklaim surat-surat itu sudah diterima para pihak terkait sehingga pihaknya berharap agar ada tindaklanjut yang sesuai. "Ini semua untuk akselerasi supaya ekonomi ini tetap jalan."

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berharap adanya sejumlah insentif untuk mengurangi beban biaya pengusaha mal.

Pihaknya berharap pemerintah dapat memberikan keringanan tarif listrik, tarif gas, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembebasan sementara atas cicilan dan atau angsuran pinjaman bank, serta pengurangan bunga pinjaman bank dan beberapa insentif lainnya.

"Dengan demikian, kami bisa bertahan untuk melayani masyarakat dan tetap mempertahankan serta mempekerjakan karyawan yang tidak sedikit," ujarnya kepada Bisnis beberapa waktu lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper