Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes: Relaksasi Izin Edar APD Membuahkan Hasil

Dirjen kefarmasian dan alat kesehatan Kementerian Kesehatan Engko Sosialine Magdalene mengatakan pihaknya telah bersinergi dengan BKPM untuk melakukan kemudahan perizianan bagi produsen dan distributor APD.
Ilustrasi pembuatan masker./Antara-Iggoy el Fitra
Ilustrasi pembuatan masker./Antara-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menyatakan untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan (alkes), pelaku usaha banyak yang melakukan diversifikasi produksi alat pelindung diri (APD).

Dirjen kefarmasian dan alat kesehatan Kementerian Kesehatan Engko Sosialine Magdalene mengatakan pihaknya telah bersinergi dengan BKPM untuk melakukan kemudahan perizianan bagi produsen dan distributor APD.

"Kami terapkan layanan one day service dan jam buka selama 24 jam selama seminggu," tuturnya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi IX, Rabu (8/4/2020).

Dampaknya terlihat dalam sebulan terakhir. Setidaknya, dalam periode Februari - 4 April 2020, ada pertumbuhan penerbitan izin edar produk masker dari 22 industri menjadi 39 industri atau bertumbuh 77 persen.

Untuk izin edar APD (gown) dari tiga industri menjadi 20 industri (567 persen). Sementara itu, untuk izin edar hand sanitizer dari 36 industri menjadi 103 industri (186 persen).

Selain itu, Engko menagatakan pihaknya juga melakukan relaksasi impor alat kesehatan untuk menangani Covid-19.

Adapun untuk relaksasi izin impor, Kemenkes menerbitkan dua aturan. Pertama, Peraturan Menteri Kesehatan No.7/2020 tentang Perubahan Permenkes No.51/2014 tetnang Mekanisme Pemasukan Alkes melalui SAS.

Kedua, Keputusan Menteri Kesehatan No. 218/2020 tentang Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diasnostik In Vitro, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Yang Dikecualikan dari Perizinan Tata Niaga Impor Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.

"Kami juga mengantisipasi minat industri tekstil dalam diversifikasi, kami melakukan relaksasi untuk pemberlakukan izin edar, disesuaikan dengan tingkat risiko penularan bahwa standar ini diketahui dari sosialisasi," tambahnya.

Saat ini, Kementerian Kesehatan mengakui ada kendala yang dihadapi terkait ketersediaan alat kesahatan untuk menangani Covid-19.

Misalnya saja, seperti keterbatasan bahan baku masker, keterbatasan kapasitas industri APD medis, industri masker N95 hanya 1 saja, keterbatasan ventilator global dan masih adanya upaya pengusaha ekspor alkse untuk kebutuhan penanganan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper