Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerbitan Aturan PSBB, Kadin: Konsistensi Jadi Kunci

Wakil Ketua Umum KADIN bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan sebetulnya, bila aturan tersebut dijalankan dengan konsisten di semua level pemerintahan, aturan tersebut bisa menjamin kegiatan ekonomi tetap berjalan.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani, memberikan paparan pada Indonesia-Korea Business Dialogue di Tangerang, Senin (6/8/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani, memberikan paparan pada Indonesia-Korea Business Dialogue di Tangerang, Senin (6/8/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Kesehatan telah menerbitakan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 9/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diklaim sebagai solusi dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

Menanggapi penerbitan beleid tersebut, Wakil Ketua Umum KADIN bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan sebetulnya, bila aturan tersebut dijalankan dengan konsisten di semua level pemerintahan, aturan tersebut bisa menjamin kegiatan ekonomi tetap berjalan.

Setidaknya untuk menutupi kebutuhan primer masyarakat dan untuk menservice permintaan pasar baik domestik maupun internasional yang masih ada sepanjang wabah.

“Kendala terbesarnya saat ini adalah konsistensi pelaksanaannya khususnya dalam hal koordinasi dengan daerah karena banyak daerah yang justru saat ini kebijakannya lebih ketat dari pada kebijakan nasional,”  katanya, Minggu (5/4/2020).

Dalam hal ini, Shinta mengatakan ada daerah yang melakukan karantina total sehingga memutuskan jaringan logistik barang ke daerah karena kebijakan karantina daerahnya masing-masing.

Bahkan, imbuhnya, ada Pemda yang mengintimidasi perusahaan untuk tutup/tidak beroperasi karena ingin lockdown total.

“Masalah-masalah seperti ini yang harus diperhatikan dan dibenahi pemerintah pusat karena kegiatan ekonomi tidak ada yang stand alone, semua butuh konektivitas dan support dari sisi infrastruktur dan kebijakan hingga di level terkecil.”

Menurutnya, jika dukungan atau konektivitas ini tidak bisa dijamin atau dibenahi, kelangsungan kegiatan ekonomi nasional tidak akan terjadi, bahkan kebutuhan primer masyarakat sepanjang wabah seperti kebutuhan pangan, obat-obatan, hingga kebutuhan energi tidak akan bisa terpenuhi hingga ke daerah yang membutuhkan.

Sebab itu, dia menilai koordinasi ke daerah dan pengawasan pelaksanaan permen ini harus dilakukan secara optimal. Kalau tidak, akan ada banyak daerah yang menderita karena tidak bisa dipenuhi kebutuhan kegiatan ekonominya.

“Tidak ada pilihan kecuali beberapa pekerjaan seperti logistik, pabrik yang produksi bahan kebutuhan primer harus tetap jalan dan mengikuti protokol seperti memakai masker sarung tangan  physical distancing cuci tangan pengecekan suhu tubuh.”

Di sisi lain, terkait persiapan pengusaha jika daerah tempat usahanya beroperasi diberlakukan PSBB, hal yang dilakukan pengusaha adalah melakukan Work From Home.

“Solusinya ya WFH seperti yang sudah dilakukan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper