Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Dana Jaring Pengaman Sosial Terkendala Data

Pemerintah belum dapat memastikan sistem penyaluran jaring pengaman sosial karena terkendala pendataan pekerja informal yang terdampak virus Corona.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Ketua OJK Wimboh Santoso (kedua kanan), dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) memberikan keterangan terkait Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Ketua OJK Wimboh Santoso (kedua kanan), dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) memberikan keterangan terkait Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah belum dapat memastikan sistem penyaluran jaring pengaman sosial (social safety net) karena terkendala pendataan pekerja informal yang terdampak virus Corona.

Dari total anggara Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun, sebanyak Rp110 di antaranya akan digunakan untuk perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat dengan strata ekonomi lapisan bawah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan anggaran ini masih berbentuk gelondongan karena pihaknya masih mencari data pekerja di sektor informal.

"Data mengenai itu belum lengkap. Indonesia tidak seperti negara lain yang NIK-nya sudah lengkap," ujar Sri Mulyani, Rabu (1/4/2020). Oleh sebab itu, dia menambahkan pemerintah akan mengkoordinasikan data-data ini dengan data BPJS Tenaga Kerja.

Menurut Sri Mulyani, data yang telah lengkap saat ini a.l. data PKH, kartu sembako dan pelanggan listrik 450 VA. "Data ini lengkap by name dan by address," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper