Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu: Perppu No. 1/2020 Bersifat Preventif

Semua kewenangan yang diberikan kepada otoritas fiskal dan moneter dalam menghadapi pandemi corona belum tentu akan dilaksanakan apabila kondisinya belum terpenuhi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Ketua OJK Wimboh Santoso (kedua kanan), dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) memberikan keterangan terkait Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Ketua OJK Wimboh Santoso (kedua kanan), dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) memberikan keterangan terkait Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan isi dari Perppu No. 1/2020 bersifat preventif dan forward looking.

Artinya, semua kewenangan yang diberikan kepada otoritas fiskal dan moneter belum tentu akan dilaksanakan apabila kondisinya belum terpenuhi.

Sri Mulyani pun menegaskan pihaknya terus mengupayakan skenario buruk yang mendorong otoritas untuk mengeluarkan langkah ekstrim, diupayakan untuk tidak terjadi.

"Asumsi makro yang kita sampaikan itu bersifat forward look scenario yang kita, kita upayakan semua skenario tersebut tidak terjadi," ujar Sri Mulyani, Rabu (1/4/2020).

Hal yang sama pun disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. "Skenario turunnya pertumbuhan ekonomi tersebut hanya sebagai forward looking, supaya ini tidak terjadi. Itu adalah antisipasi supaya tidak terjadi, rupiah saat ini sudah memadai, yang skenario itu sebagai forward looking agar hal tersebut tidak terjadi," tegas Perry, Rabu (1/4/2020).

Dalam pemaparan, pemerintah menyampaikan skenario berat dan sangat berat terkait dampak ekonomi dari Covid19.

Pada skenario berat, pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh di angka 2,3% (yoy), sedangkan pada skenario sangat berat pertumbuhan ekonomi disimulasikan terkontraksi -0,4% (yoy).

Dalam dua simulasi tersebut, nilai tukar rupiah disimulasikan di angka Rp17.500 per dolar AS hingga Rp20.000 per dolar AS.

Namun, skenario-skenario tersebut dimungkinkan tidak terjadi dan langkah-langkah nonkonvensional seperti kewenangan BI untuk membeli SBN di pasar perdana yang dimungkinkan dalam Perppu No. 1/2020 tidak dieksekusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper