Bisnis.com, JAKARTA – Pandemi virus Corona yang terjadi di Tanah Air telah menyebabkan pukulan di berbagai sektor industri, tak terkecuali sektor properti.
Sebelum adanya pandemi Corona, kinerja sektor properti sebenarnya sudah mulai menunjukkan tren yang positif setelah beberapa tahun belakangan ini cenderung stagnan.
Namun, pandemi virus Corona menyebabkan kinerja sektor properti kembali meredup. Untuk mengantisipasi dampak yang lebih dalam di sektor properti, pemerintah telah memberikan stimulus.
Presiden Jokowi pada Selasa (24/3/2020) mengumumkan bahwa salah satu stimulus yang diberikan pemerintah adalah menambah kuota rumah subsidi dengan menyiapkan anggaran Rp1,5 triliun.
Penambahan subsidi ini akan direalisasikan pada April 2020 dengan mengaktifkan kembali program Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Meskipun demikian, pengembang properti menilai sejumlah stimulus itu saja tidak cukup, karena dampak pandemi virus Corona terhadap sektor properti cukup besar. Berikut ini adalah informasi yang dirangkum Bisnis mengenai dampak dari virus Corona terhadap sektor properti di Tanah Air.