Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) berharap transportasi dan distribusi yang berhubungan dengan pakan dan bahan ternak tidak dibatasi dengan adanya karantina wilayah (lockdown).
Ketua Umum GPMT Desianto Budi Utomo menjelaskan transportasi dan distribusi tidak seharusnya dibatasi karena pakan dan bahan pakan adalah produk strategis dan pendukung sektor peternakan dan perikanan, di mana produk yang dihasilkan merupakan kebutuhan bahan pokok nasional
"Mohon dapat dipastikan agar transportasi dan distribusi yang berhubungan dengan pakan dan bahan pakan tidak termasuk yang dibatasi," katanya, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, jika penerapan lockdown oleh sejumlah pemda dijalankan, maka sangat berdampak pada kelancaran transportasi pengiriman produk peternakan dan perikanan.
Produk-produk tersebut, seperti anak ayam (DOC)/benih ikan/benur, ayam, telur, ikan, udang, makanan olahan, pakan serta produk pendukung seperti bahan pakan (jagung, feed additive) dan produk lainnya.
Dalam Undang-Undang No 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan pasal 55 ayat 1 disebutkan selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.
Baca Juga
"Ini menunjukkan bahwa kebutuhan makanan ternak sama halnya dengan kebutuhan pokok manusia yang harus disediakan, yang transportasi pengirimannya harus lancar tidak dilakukan pembatasan," tambahnya.
Selain itu, GPMT juga meminta agar kegiatan bongkar muat dari dan ke pelabuhan terkait pakan dan bahan pakan agar tetap bisa beroperasi. GPMT juga berharap agar kegiatan penyeberangan antarprovinsi atau antarpulau, truk dan atau kontainer untuk muatan pakan dan bahan pakan tetap berjalan normal.
"Jika suplai dan distribusi pakan dan bahan pakan terganggu, budidaya peternakan dan perikanan juga akan terganggu, yang akan berakibat terganggunya suplai sumber protein ayam/telur/ikan/udang kepada masyarakat," kata Desianto.