Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) membantah isu adanya rencana penutupan sementara operasional Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Babel guna mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
Executive General Manager Angkasa Pura II Cabang Depati Amir M. Syahril mengatakan akan mengikuti seluruh instruksi pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, terutama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Isu kalau bandara tutup, itu tidak benar,” kata Syahril, Kamis (26/3/2020).
Dia menuturkan hingga saat ini, pemerintah belum ada mengeluarkan instruksi melalui Angkasa Pura II untuk menutup operasional bandara yang berada di Pulau Bangka itu.
Pihaknya akan menghormati permohonan pemerintah daerah yang berharap operasional Bandara Depati Amir ditutup sementara untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Namun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penutupan operasional bandara tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan sesuai surat No. HK.104/3/1/DRJU.KUM-2020 tentang Penutupan Bandar Udara/Pembatasan Penerbangan.
Syahril siap mengikuti keputusan dan instruksi Kementerian Perhubungan jika menetapkan adanya penutupan sementara operasional bandara demi mencegah virus yang telah menjadi pandemi dunia tersebut.
“Untuk penutupan bandara, kami akan ikut saja sesuai arahan pemerintah demi kebaikan bersama," ujarnya.