Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih terus membahas dan mematangkan realokasi anggaran seperti salah satu arahan Presiden Joko Widodo pada Selasa (24/3/2020).
"Masih dibahas dan dimatangkan untuk besaran anggaran yang diubah, termasuk realokasinya," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto kepada Bisnis, Rabu (25/3/2020).
Satu dari sembilan arahan Presiden Joko Widodo, yang tertuang dalam Inpres No.4/2020, adalah kementerian dan lembaga di pusat, serta pemerintah daerah harus melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan COVID-19.
Selain itu, Jokowi juga ingin program Padat Karya Tunai juga harus ditingkatkan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan dan penularan Covid-19 yakni dalam bekerja harus menjaga jarak aman.
Bisnis mencatat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan Program Padat Karya Tunai pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp8,64 triliun.
Perinciannya, PAMSIMAS akan dilaksanakan di 5.053 desa dengan anggaran Rp767 miliar dan SANIMAS di 1.026 lokasi dengan anggaran Rp398 miliar.
Kemudian, P3TGAI di 6.000 lokasi dengan anggaran Rp1,350 triliun dan pembangunan 148 unit Jembatan gantung senilai Rp710 miliar.
KOTAKU di 364 kelurahan dengan anggaran Rp 259 miliar, PISEW di 900 kecamatan dengan anggaran Rp540 miliar, dan TPS-3R di 106 lokasi dengan anggaran Rp79 miliar.
Lalu, peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 166.000 unit dengan anggaran Rp3,497 triliun dan pembangunan baru rumah swadaya sebanyak 12.750 unit dengan anggaran Rp818 miliar.