Bisnis.com, JAKARTA - Industri hilir tekstil dan produk tekstil (TPT) menyatakan telah dapat memproduksi alat pelindung diri (APD) yang tidak berstandar medis.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan yang dapat diproduksi baru sebatas anti-air dan anti-angin. Selain itu, asosiasi menyampaikan sebagian pabrikan kini sedang memproduksi masker bukan berstandar medis, namun memiliki karakter anti-bakteri.
"Untuk non-medical grade sebenarnya bisa langsung [diproduksi]. Untuk medical grade kami koordinasi dengan BNPB maupun Kementerian Kesehatan. Kami [meminta] agar dipercepat sertifikasinya," ujar Wakil Ketua Bidan Perdagangan Internasional API Anne Patricia Sutanto di Jakarta, Selasa (23/3/2020).
Namun demikian, Anne menyampaikan pihaknya tidak akan mendorong Kementerian Kesehatan lebih jauh terkait sertifikasi APD tersebut. Pasalnya, menurutnya, kementerian saat ini sedang fokus pada pencegahan penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Perdagangan Dalam Negeri API Chandra Setiawan berujar produk tektil APD yang diproduksi pabrikan hilir saat ini merupakan tindakan preventif sementara. Pasalnya, efektivitas produk yang diproduksi tidak setinggi APD berstandar medis.
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) V. Ravi Shankar menyampaikan industri hulu TPT telah memiliki kapasitas untuk memproduksi serat anti bakteri dan serat anti mikroba.
Oleh karena itu, Ravi mendorong agar pabrikan kain menyerap serat tersebut untuk diproduksi menjadi berbagai jenis kain.
"Bisa [juga] jadi coating [pada APD] water repellant. Jadi, [APD yang non-medical grade] bisa ke medical grade. [Saat ini} lagi kami kerjakan untuk dapat approval tesnya," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal APSyFI Redma Wirawasta mengatakan pabrikan hulu dapat dengan mudah melakukan shifting produksi ke bahan baku berkualitas medis dengan cepat. Namun demikian, minimnya pabrikan masker di sektor antara dan hilir industri TPT membuat pergeseran produksi tersebut tertahan.
"Pabrikan masker sudah full capacity [saat ini]. Kalau tambah produksi pasti tambah investasi. Investasi baru ini ada hambatan di izin edar dari Kemenkes [Kementerian Kesehatan]," kata Sekretaris Jenderal APSyFI Redma Wirawasta kepada Bisnis belum lama ini.
Redma berujar belum lama ini setidaknya ada dua investor yang telah berminat berinvestasi pada produksi masker. Namun demikian, ujarnya, investasi tersebut tertahan lantaran izin edar dari Kemenkes yang dianggap akan mempersulit penjualan.
Seperti diketahui, kain masker medis umumnya terbuat dari kain bukan rajutan dari serat polyester maupun rayon, yakni spunbond dan meltbond. Adapun, pabrikan lokal baru memasok sekitar 10 persen dari total serat yang dibutuhkan pabrikan kain maker saat ini.