Bisnis.com, JAKARTA – Realokasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah sudah sangat tinggi sehingga perlu ada pembahasan APBN Perubahan atas APBN 2020.
"Realokasi membutuhkan pemotongan anggaran cukup besar sehingga kesepakatan dengan komisi terkait perlu ditinjau ulang sehingga target sektornya juga perlu diturunkan," kata Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad, Jumat (20/3/2020).
Belum lagi, saat ini banyak asumsi makro yang meleset serta tertekannya penerimaan perpajakan akibat virus Corona (Covid-19) dan turunnya harga minyak mau tidak mau mendorong pemerintah untuk merevisi anggaran.
Implikasinya, defisit anggaran pun bisa jadi melebihi 2,5 dari PDB seperti yang dinyatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya.
Sri Mulyani sendiri mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan DPR RI terkait realokasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi Covid-19.
Bagaimanapun APBN merupakan dokumen yang disepakati antara pemerintah dengan DPR RI sehingga perubahan alokasi anggarannya pun bakal dikomunikasikan dengan anggota dewan.