Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 akan diprioritaskan untuk tiga sektor utama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan APBN akan diprioritaskan untuk sektor kesehatan, jaring pengaman nasional (social safety net), dan sektor dunia usaha, termasuk industri kesehatan. Hal ini ditetapkan setelah Indonesia dihantam oleh wabah virus corona atau Covid-19.
"Ini dilakukan untuk melewati masa yang menantang saat ini," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita yang dilakukan melalui video konferensi, Rabu (18/3/2020).
Untuk kesehatan, Sri Mulyani akan menyiapkan anggaran untuk menopang pasien virus corona. Ini akan disiapkan bersama dengan BPJS Kesehatan (BPJS Kes).
"Kami akan menyusun Perpres dalam rangka kepastian fasilitas RS dan BPJS untuk bisa mendukung langkah-langkah penanggulangan Covid-19," papar Sri Mulyani.
Dia berjanji jaminan sosial juga akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak langsung dengan adanya penyebaran virus dan keputusan work from home.
Baca Juga
APBN akan diarahkan untuk menyelamatkan dunia usaha dan memberikan dukungan maksimal agar bisa melewati masa-masa ini.
Dukungan ini sudah dituangkan di dalam stimulus ekonomi jilid II, dimana salah satunya adalah relaksasi pembayaran PPh 21, PPh 22 dan PPh 25 serta restitusi dipercepat.
Relaksasi ini juga akan difokuskan bagi industri alat kesehatan.
"Karena kami mendengar ada kelangkaan hand sanitizer dan lain sebagainya," katanya.
Sri Mulyani menegaskan dia akan mengecek apakah industri kesehatan sudah memanfaatkan relaksasi pajak tersebut