Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI Minta DKI Jakarta Jamin Kebersihan Sarana Transportasi

Semakin menumpuknya penumpang justru mendorong jarak antar penumpang yang semakin rapat dan hal ini berpotensi memperbesar potensi penyebaran virus corona (covid-19).
Bus Transjakarta melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (6/8/2019). Bisnis/Arief Hermawan P
Bus Transjakarta melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (6/8/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pemprov DKI Jakarta seharusnya lebih menjamin peralatan kebersihan dalam halte dan stasiun dibandingkan dengan membatasi operasional transportasi massal.

Sekretaris YLKI Agus Suyanto mengatakan kebijakan pembatasan operasional transportasi umum di Jakarta memang semestinya dicabut supaya mencegah adanya penumpukan fatal. Alhasil, dengan jadwal operasional normal bahkan opsi untuk menambah jumlah armada maka penumpang dapat cepat terangkut dan headway bisa diperpendek.

Agus menjelaskan semakin menumpuknya penumpang justru mendorong jarak antar penumpang yang semakin rapat dan hal ini berpotensi memperbesar potensi penyebaran virus corona (covid-19).

"Peraturan tersebut memang perlu dicabut dengan pemprov memberikan jaminan kepada konsumen ketika masuk ke halte atau stasiun dalam kondisi bersih misalkan air mengalir dengan sabun untuk cuci kemudian masuk ke halte dan stasiun dengan bersih dan steril," jelasnya, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, kebijakan pemprov DKI dalam membatasi operasional transportasi massal justru menyebabkan kepanikan. Masih banyak pekerja kantor yang belum memberlakukan kerja dari rumah dan memerlakukan transportasi yang beroperasional hingga malam.

Hal tersebut juga menjadi tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan layanan yang baik dan bukannya justru terjadi penelantaran baik di dalam maupun di luar tempat umum.

Sebelumnya layanan angkutan umum yang berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk diantaranya adalah bus Transjakarta dibatasi selama dua pekan mulai Senin (16/3/2020). Bus Transjakarta hanya melayani koridor utama yaitu koridor 1-13 dengan jarak waktu tiba antarbus (headway) 20 menit.

Sementara, untuk rangkaian MRT yang setiap hari beroperasi ada 16 rangkaian akan berubah tinggal empat rangkaian yang beroperasi. Waktunya yang semula dari jam 05.00 WIB sampai 24.00 WIB sekarang berubah 06.00 WIB pagi hingga 18.00 WIB sore.

Namun akibatnya lebijakan tersebut justru membuat jumlah penumpang yang mengantre menumpuk dan mengular.

Alhasil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan tersebut dibatalkan dan jumlah kendaraan umum akan kembali beroperasional dengan frekuensi tinggi menyusul adanya arahan dari Presiden Joko Widodo agar transportasi publik tetap disediakan.

"Sesuai arahan Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat, maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper