Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Instruksikan Social Distancing, Ini Layanan BI yang Normal dan Disetop Sementara

BI berkomitmen tetap menyelenggarakan tugas dan layanan publik untuk memastikan terjaganya stabilitas moneter, stabilitas keuangan, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien.
Karyawan melintas didekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan melintas didekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan BI berkomitmen tetap menyelenggarakan tugas dan layanan publik untuk memastikan terjaganya stabilitas moneter, stabilitas keuangan, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien.

Bank Indonesia siap menerapkan himbauan Pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing).

"BI menetapkan mekanisme bekerja dari rumah [work from home] bagi seluruh pegawai Bank Indonesia," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (16/3/2020).

Adapun, mekanisme bekerja dari rumah (work from home) bagi seluruh pegawai BI berarti bukan seluruh pegawainya work from home. Di dalam mekanisme itu, BI mengilir pegawai yang work from home dan yang stay di kantor. Ini dilakukan untuk membatasi penyebaran covid, disisi lain untuk kelangsungan tugas dan layanan BI.

Dia melanjutkan layanan yang tetap beroperasi normal meskipun pemerintah menerapkan social distancing selama penanganan Covid-19. Layanan tersebut, antara lain BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), transaksi operasi moneter Rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), serta layanan penarikan dan penyetoran uang rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah).

Sementara itu, BI memutusman menutup atau meniadakan layanan yang banyak melibatkan interaksi sosial.

"Beberapa layanan ditiadakan atau ditutup, yaitu layanan yang terkait sistem pembayaran tunai dan kunjungan ke lokasi tertentu. Penghentian sementara terhitung mulai 16 Maret 2020," jelasnya.

Pertama, yang mencakup layanan kas keliling baik dalam kota maupun ke daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di seluruh Indonesia. Termasuk ayanan penukaran uang rusak dan klarifikasi uang palsu oleh masyarakat maupun perbankan di seluruh Indonesia.

Kedua, layanan publik seperti kunjungan publik ke BI, Visitor Center BI, Museum Bank Indonesia, dan Perpustakaan Bank Indonesia. 

Onny menuturkan BI telah menetapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa uang Rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang Rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran COVID-19.

BI melakukan pengkondisian terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan/PJPUR berupa karantina selama 14 hari dan dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat. 

"BI telah koordinasi dengan perbankan/PJPUR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang Rupiah dengan memerhatikan aspek K3 dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang Rupiah," ucap Onny.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper