Bisnis.com, JAKARTA – Pada awal Maret 2020, pemerintah baru saja melahirkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif meneken regulasi baru tersebut pada 28 Februari 2020 dan mulai berlaku sejak 1 Maret 2020. Pada saat Kepmen ini mulai berlaku, Kepmen ESDM Nomor 187 K/lO/MEM/2019 tanggal 7 Oktober 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dalam beleid tersebut, salah satunya menghapuskan batas bawah yang sebelumnya di tetapkan dalam Kepmen 198/2019, margin batas bawah diatur sebesar 5 persen dari harga dasar, sementara batas bawah sebesar 10 persen dari harga dasar. Sementara itu, dalam Kempen 62/2020, margin diatur sebesar 10 persen dari harga dasar.
Selain itu, terdapat formula baru dalam perhitungan harga BBM di antaranya adalah indikator penilaian produk untuk perdagangan (trading) minyak yang sebelumnya hanya mrnggunakan Mean of Platts Singapore (MOPS), kini bisa menggunakan Argus.
Sekadar informasi, Argus merupakan lembaga lain selain Platss yang juga melakukan penilaian harga untuk perdagangan (trading) produk minyak di Singapura.
Lantas, dengan formula baru yang ditetapkan, bagaimana dengan harga SPBU yang dijual sejumlah operator pada hari ini (Senin, 16/3/2020), apakah terjadi penyesuaian harga?
Baca Juga
Berdasarkan pantauan Bisnis, harga BBM di sejumlah operator seperti Pertamina, Shell, dan Total pada hari ini masih terpantau sama seperti dengan Februari 2020 pada saat masih diberlakukannya formula lama.
Kendati demikian,hanya harga untuk bahan bakar jenis diesel saja yang mengalami penyesuaian di Total dan Shell.
Berikut daftar harga yang dihimpun Bisnis dari sejumlah operator SPBU di Indonesia:
Shell
- Regular Rp9.075
- Super Rp9.125
- V-Power Rp9.650
- Diesel Rp9.850
Pertamina
- Pertalite Rp7.650
- Pertamax Rp9.000
- Pertamax Turbo Rp9.850
- Dexlite Rp9.500
Total
- Performance 90 Rp9.075
- Performance 92 Rp9.175
- Performance 95 Rp9.650
- Performance Diesel Rp9.850
BP
- BP 90 Rp9.075
- BP 92 Rp9.125
- BP 95 Rp9.650
- BP Diesel Rp9.525