Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Formula Terbaru. Berikut Harga BBM Pertamina, Shell, Total dan BP

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif meneken regulasi baru tersebut pada 28 Februari 2020 dan mulai berlaku sejak 1 Maret 2020.
Pengendara sepeda motor melakukan pengisian bahan bakar minyak di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengendara sepeda motor melakukan pengisian bahan bakar minyak di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Pada awal Maret 2020, pemerintah baru saja melahirkan  formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif meneken regulasi baru tersebut pada 28 Februari 2020 dan mulai berlaku sejak 1 Maret 2020. Pada saat Kepmen ini mulai berlaku, Kepmen ESDM Nomor 187 K/lO/MEM/2019 tanggal 7 Oktober 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dalam beleid tersebut, salah satunya menghapuskan batas bawah yang sebelumnya di tetapkan dalam Kepmen 198/2019, margin batas bawah diatur sebesar 5 persen dari harga dasar, sementara batas bawah sebesar 10 persen dari harga dasar. Sementara itu, dalam Kempen 62/2020, margin diatur sebesar 10 persen dari harga dasar.

Selain itu, terdapat formula baru dalam perhitungan harga BBM di antaranya adalah indikator penilaian produk untuk perdagangan (trading) minyak yang sebelumnya hanya mrnggunakan Mean of Platts Singapore (MOPS), kini bisa menggunakan Argus.

Sekadar informasi, Argus merupakan lembaga lain selain Platss yang juga melakukan penilaian harga untuk perdagangan (trading) produk minyak di Singapura.

Lantas, dengan formula baru yang ditetapkan, bagaimana dengan harga SPBU yang dijual sejumlah operator pada hari ini (Senin, 16/3/2020), apakah terjadi penyesuaian harga?

Berdasarkan pantauan Bisnis, harga BBM di sejumlah operator seperti Pertamina, Shell, dan Total pada hari ini masih terpantau sama seperti dengan Februari 2020 pada saat masih diberlakukannya formula lama.

Kendati demikian,hanya harga untuk bahan bakar jenis diesel saja yang mengalami penyesuaian di Total dan Shell.

Berikut daftar harga yang dihimpun Bisnis dari sejumlah operator SPBU di Indonesia:

Shell
  • Regular                                 Rp9.075
  • Super                                    Rp9.125
  • V-Power                                Rp9.650
  • Diesel                                    Rp9.850
Pertamina
  • Pertalite                               Rp7.650
  • Pertamax                            Rp9.000
  • Pertamax Turbo                  Rp9.850
  • Dexlite                                 Rp9.500
Total
  • Performance 90                                Rp9.075
  • Performance 92                                Rp9.175
  • Performance 95                                Rp9.650
  • Performance Diesel                          Rp9.850
BP
  • BP 90                                     Rp9.075
  • BP 92                                     Rp9.125
  • BP 95                                     Rp9.650
  • BP Diesel                               Rp9.525

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper