Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perlu Prioritas dalam Omnibus Law soal Investasi

Sebaiknya, Omnibus Law ini jangan ngejar waktu, apalagi kondisi ekonomi kita terguncang oleh kondisi-kondisi 'shock' virus corona
GEDUNG KEMENKO MARITIM & INVESTASI Bisnis/Himawan L Nugraha
GEDUNG KEMENKO MARITIM & INVESTASI Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef, M. Rizal Taufikurahman lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah untuk tidak mengejar waktu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law di tengah kekhawatiran perlambatan ekonomi akibat virus corona.

"Sebaiknya, Omnibus Law ini jangan ngejar waktu, apalagi kondisi ekonomi kita terguncang oleh kondisi-kondisi 'shock' virus corona," ujar Rizal Taufikurahman seperti dikutip Antara.

Selain itu, lanjut dia, perekonomian saat ini juga masih dibayangi perang dagang AS-China serta potensi meningkatnya besaran inflasi.

Dia juga mengatakan, RUU Omnibus Law diharapkan melibatkan Pemerintah Daerah dalam perumusannya untuk mengharmonisasikan peran dan fungsi daerah dalam konteks semangat desentralisasi.

"Dari hasil kajian kita, khusus yang untuk klaster administrasi pemerintahan, klaster itu terdiri atas penataan kewenangan, ini dapat mengurangi wewenang Pemda. Ini seharusnya dilihat ulang, justru berikan peran itu ke Pemda," katanya.

Menurut dia, kewenangan Pemda yang tereduksi dapat menghambat kinerja ekonomi regional, yang akhirnya dapat terasa pada PDB nasional.

"Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda dan tidak semua membutuhkan omnibus law. Perlu diperhatikan struktur ekonomi daerah. ketenagakerjaan, hingga kondisi sosial," katanya.

Ia juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan Iagi bahwa untuk mendorong dan meningkatkan investasi riil, menekan korupsi di daerah, pendapatan dan pertumbuhan tinggi, RUU omnibus law bukan satu-satunya pilihan untuk saat ini.

"Optimalisasi regulasi yang ada saat ini sangat mencukupi, hanya penyempurnaan implementasi," katanya.

Sementara itu,  peneliti Indef Andry Satrio Nugroho, meminta pemerintah memetakan berbagai jenis investasi yang menjadi prioritas pada Omnibus.

Andry menjelaskan upaya pemetaan perlu dilakukan investasi asing yang masuk ke Indonesia dapat diseleksi, investasi yang tidak berkualitas dan tidak prioritas pun bisa dihindari.

Jika dalam Omnibus Law tidak memiliki pemetaan terhadap investasi prioritas, Andry menilai hal ini akan membuat hasil yang didapat tidak akan fokus dan maksimal.

“Pemerintah seharusnya memetakan mana investasi yang diperlukan dan tidak," Timpalnya.

Andry juga menambahkan bahwa permasalahan utama yang menghambat investasi adalah tindak pidana korupsi dan pungutan liar. Terkait hal ini, selain penerbitan aturan, adanya penegakan hukum juga harus dilakukan. “Maka Law Enforcement perlu diperkuat,” tambahnya.

Sedangkan Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Gunawan Benjamin, mengatakan bahwa investasi menjadi komponen penting yang berpengaruh pada laju pertumbuhan ekonomi suatu negara. Akan tetapi, menurutnya, iklim investasi di Indonesia masih buruk karena sulitnya memperoleh izin.

“Harus diakui negara-negara maju memang mempermudah investasi,” ujar Gunawan, Sabtu (7/3/2020).

Menurut Gunawan, keberadaan Omnibus Law merupakan cara pemerintah Indonesia mengatasi buruknya penataan regulasi perizinan usaha. Ia meyakini jika permasalahan perizinan dapat teratasi setelah hadirnya Omnibus Law, maka pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh.

“Kalau kita mau negara maju, ya, harus terbuka terhadap investasi. Tidak membuat rumit perizinan,” katanya tegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper