Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Segera Tetapkan Penerima BSPS 2020

Program BSPS dirasakan betul manfaatnya. Pun, program ini mempunyai posisi penting dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah Rumah. Kementerin kini telah menerjunkan Tim Fasilitator Lapangan.
Kementerian PUPR merenpovasi rumah warga di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)./Istimewa
Kementerian PUPR merenpovasi rumah warga di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2020 

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, menyatakan pelaksanaan Program BSPS sangat penting dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah. Hal itu dikarenakan Program BSPS dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat penerima bantuan. 

“Program BSPS ini sangat penting dalam Program Sejuta Rumah,” ujar Khalawi melalui siaran pers, Jumat (6/3/2020).

Menurut Khalawi, Kementerian PUPR berharap Pemda bisa melakukan replikasi terhadap pelaksanaan program BSPS atau yang lebih dikenal sebagai bedah rumah tersebut. Hal itu diperlukan agar lebih banyak masyarakat kurang mampu di daerah yang dapat meningkatkan kualitas rumahnya.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Program BSPS adalah bagaimana rumah layak huni milik masyarakat bisa diubah menjadi layak huni. Adapun, beberapa target peningkatan kualitas rumah yang diperlukan adalah bagian atap, lantai dan dinding.

“Melalui Program BSPS ini, kami ingin membangkitkan semangat masyarakat untuk saling membantu antar sesama. Jangan biarkan rumah tetangga sekitar kita tidak layak huni. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mewujudkan rumah yang layak huni,” terangnya.

Program BSPS, imbuhnya, dimulai dari pendataan dari pemerintah daerah setempat mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten/ Kota bahkan hingga Provinsi. Untuk itu, pihak Kementerian berharap setiap pemda dapat memiliki data yang pasti mengenai jumlah rumah tidak layak huni di daerahnya. 

“Kami menerjunkan Tim Fasilitator Lapangan yang akan menampingi masyarakat dalam pelaksanaan BSPS. Jumlah bantuannya saat ini Rp17,5 juta untuk peningkatan kualitas dan Rp35 juta untuk pembangunan rumah baru. Jika Pemda dapat mengalokasikan dana APBD nya untuk program bedah rumah tentunya akan semakin banyak masyarakat yang menerima bantuan ini,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper