Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PKB DPR Abdul Kadir Karding mengatakan investasi asing akan mudah masuk ke Indonesia kalau para investor merasa nyaman dengan adanya hubungan antara buruh dan pengusaha yang sebagaimana di dalam draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami harus objektif bahwa omnibus law ini justru untuk memperkecil pengangguran, mempermudah investasi dan menciptakan kesejahteraan bagi pekerja,” ujarnya dalam diksui forum legislasi bertajuk Kesiapan DPR Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker, Selasa (3/3/2020).
Turut jadi nara sumber dalam diskusi itu Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, anggota F-PDIP Muchamad Nabil Haroen, anggota F-PKS DPR RI Netty Prasetiyani, dan Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iswan Abdullah.
Kadir mengakui RUU itu masih menghadapi ada berbagai masalah dan penentangan dari kalangan buruh. Tapi, kalau ada yang dianggap bermasalah, maka hal itu akan terus dibahas bersama,” katanya.
Menurut Karding, pengangguran saat ini mencapai 45,8 juta orang. Jumlah ini cukup besar dan kalau dibiarkan bisa menjadi problem ekonomi, sosial dan politik. Ditambah daya saing lemah, proses investasi yang sulit, maka karena itulah pemerintah ingin keluar dari kondisi itu melalui omnibus law.
“Itu niat baik pemerintah sesuai Nawacita Jokowi agar Indonesia pada tahun 2045 menjadi kekuatan ke-4 ekonomi di dunia setelah China, Amerika, dan India,” ujarnya. Karena itulah omnibus law akan menjadi cara beradaptasi adaptasi pemerintah terhadap dinamika global.
“Tapi, pasti tak akan liberal dan tetap berpijak pada Pancasila dan peradaban bangsa ini,” ujarnya menanggapi kritikan kelompok buruh yang menyebut RUU itu sangat liberal.
Willy Aditya mengakui kalau omnibus law ini sebagai wujud politicall will Jokowi sebagai pemimpin negara untuk menyelamatkan perekonomian nasional.
“Secara prosedur draft omnibus law itu sudah diterima pimpinan DPR. Hanya belum diputuskan oleh Bamus DPR apakah akan dibahas di Baleg atau pansus?” katanya.
Senada dengan Karding, Willy mengatakan bahwa omnibus law merupakan konstruksi pemikiran untuk mempermudah investasi, perizinan dan melindungi pekerja.
“Tak ada yang liberal. Tapi, ayo kita cermati bersama dalam pembahasan nanti,” katanya.
Sementara itu Netty Prasetiyani meminta omnibus law tidak merugikan pekerja. Karena itu dalam pembahasannya, para pekerja harus ikut terlibat.
“Kebijakan apapun jangan merugikan pekerja, dan semua harus selaras dengan semangat Pancasila dan UUD NRI 1945 sekaligus menguatkan demokrasi,” tambahnya.