Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lion Air Belum Batalkan Penerbangan Umrah ke Arab Saudi

Lion Air hingga saat ini Kamis (27/2/2020) masih mengoperasikan layanan penerbangan umrah atau belum mengalami pembatalan.
Aktifitas penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Aktifitas penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Lion Air hingga Kamis (27/2/2020) masih mengoperasikan layanan penerbangan umrah atau belum mengalami pembatalan.

Corporate Communications Strategic  Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan akan terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan setempat di Arab Saudi (kota tujuan), dan akan terus mengumpulkan data dan berbagai keterangan.

Operasional Lion Air di Arab Saudi meliputi Madinah - Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (MED) dan Jeddah - Bandar Udara Internasional King Abdulaziz (JED).

"Lion Air akan menyampaikan pemberitahuan kepada para tamu jemaah dan mitra sesuai perkembangan lebih lanjut," jelasnya melalui keterangan resmi, Kamis (27/2/2020)

Lion Air mengoperasikan rata-rata 4-5 kali penerbangan umrah per hari dari Indonesia, dengan kota asal melalui bandar udara sebagai berikut:

1.       Banda Aceh - Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh (BTJ).

2.       Medan - Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).

3.       Pekanbaru - Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Riau (PKU).

4.       Batam - Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batu Besar, Kepulauan Riau (BTH).

5.       Palembang - Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Talang Betutu, Sukarami, Sumatera Selatan (PLM).

6.       Jakarta - Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK).

7.       Solo - Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo, Jawa Tengah (SOC).

8.       Surabaya - Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (SUB).

9.       Banjarmasin - Bandar Udara Internasional Syamsuddin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ).

10.   Balikpapan - Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur (BPN).

11.   Makassar - Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan (UPG).

12.   Mataram - Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Majid, Lombok Praya, Nusa Tenggara Barat (LOP).

Sebelumnya, diberitakan Arab Saudi menghentikan izin perjalanan ibadah umrah ke situs-situs suci Mekkah dan Madinah akibat penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin meluas.

Seperti dilansir Mirror yang mengutip Saudi Press Agency, Arab Saudi mengeluarkan larangan itu dalam upaya menghentikan penyebaran virus corona dengan menunda masuknya turis ke kota-kota suci.

Kementerian Luar Negeri Kerajaan mengatakan pihaknya mengambil tindakan pencegahan sejalan dengan upaya organisasi kesehatan dunia (WHO) untuk menghentikan lonjakan korban akibat wabah itu. Tiap tahun, Arab Saudi menerima jutaan umat muslim melakukan perjalanan haji dan umrah. Namun, kondisi ini menyebabkan penangguhan ibadah umrah.

Beberapa negara yang dianggap berisiko menyebarkan virus corona adalah China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan dan Afghanistan. Selain itu Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia dan Vietnam juga ikut terimbas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper