Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Sekretaris KNEKS, Jokowi Amanatkan Penguatan Empat Bidang

Dalam aturan terbaru, Wakil Presiden Ma'ruf Amin bertindak sebagai wakil ketua umum sekaligus ketua harian KNEKS.
Sri Mulyani/Instagram@smindrawati
Sri Mulyani/Instagram@smindrawati

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Sekretaris Nasional Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Penetapan ini tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 28/2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Dalam pasal 1 ayat 2 beleid ini disebutkan Menteri yang menyelenggarakan urusan keuangan sebagai sekretaris.

“Menurut keputusan tersebut, Menteri Keuangan telah ditunjuk sebagai sekretaris komite ini. Wakil Presiden menginstruksikan sekretaris, penasihat, dan kami untuk merumuskan nomenklatur baru sesuai dengan keputusan presiden," kata Direktur Pendidikan dan Penelitian KNEKS Sutan Emir Hidayat, Rabu (26/2/2020).


Emir menjelaskan Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku wakil ketua sekaligus ketua harian telah memberikan instruksi terperinci pada setiap fokus baru KNEKS. Tugas itu meliputi perumusan strategi nasional untuk pengembangan industri produk halal hingga koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Perubahan dasar hukum ini juga membuat lembaga melakukan penyesuaian terhadap rencana aksi yang menjabarkan Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI 2019-2024).

Berdasarkan beleid baru yang diundangkan pada 10 Februari 2020 ini, KNEKS akan fokus pada empat bidang baru yakni, pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.

"Ini tugas dari Presiden [Joko Widodo], dan KNEKS akan mengemban tugas ini sebaik-baiknya. Bidang yang kami kembangkan saat ini menjadi lebih luas. Kami berharap dapat memberi banyak nilai tambah terhadap ekonomi syariah yang masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper