Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Sekretaris Nasional Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Penetapan ini tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 28/2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Dalam pasal 1 ayat 2 beleid ini disebutkan Menteri yang menyelenggarakan urusan keuangan sebagai sekretaris.
“Menurut keputusan tersebut, Menteri Keuangan telah ditunjuk sebagai sekretaris komite ini. Wakil Presiden menginstruksikan sekretaris, penasihat, dan kami untuk merumuskan nomenklatur baru sesuai dengan keputusan presiden," kata Direktur Pendidikan dan Penelitian KNEKS Sutan Emir Hidayat, Rabu (26/2/2020).
Emir menjelaskan Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku wakil ketua sekaligus ketua harian telah memberikan instruksi terperinci pada setiap fokus baru KNEKS. Tugas itu meliputi perumusan strategi nasional untuk pengembangan industri produk halal hingga koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Perubahan dasar hukum ini juga membuat lembaga melakukan penyesuaian terhadap rencana aksi yang menjabarkan Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI 2019-2024).
Berdasarkan beleid baru yang diundangkan pada 10 Februari 2020 ini, KNEKS akan fokus pada empat bidang baru yakni, pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.
"Ini tugas dari Presiden [Joko Widodo], dan KNEKS akan mengemban tugas ini sebaik-baiknya. Bidang yang kami kembangkan saat ini menjadi lebih luas. Kami berharap dapat memberi banyak nilai tambah terhadap ekonomi syariah yang masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar," katanya