Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Commuter Indonesia melakukan penyempurnaan SOP untuk menangani individu yang membuat keributan di dalam kereta rel listrik (KRL) dengan memberikan sanksi tegas dengan menurunkan di stasiun terdekat.
Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengungkapkan pihaknya mulai hari ini, Senin (24/2/2020) melakukan pembinaan kembali kepada petugas frontliner sebagai komitmen untuk memperbaiki layanan di masa yang akan datang.
“Untuk antisipasi kejadian serupa terulang kembali, petugas pelayanan KRL (PPK) mulai hari ini telah menyampaikan pengumuman bahwa pengguna yang memicu keributan akan diturunkan di stasiun terdekat,” kata Anne dalam siaran pers pada Senin (24/2/2020).
Dia menjelaskan KCI dalam tiga tahun terakhir secara rutin melakukan kegiatan edukasi mengenai perkeretaapian dan perilaku menggunakan transportasi publik melalui serangkaian kegiatan di sekolah dan sosialisasi kepada warga di sekitar rel maupun stasiun.
Sejumlah kampanye dan konten di sosial media KCI juga rutin berisi ajakan dan edukasi mengenai etika dalam menggunakan transportasi publik.
Selain itu pihaknya juga memberikan himbauan mengenai etika bertransportasi publik, aturan, dan tata tertib mengani KRL melalui petugas di dalam kereta dan stasiun, layar televisi di dalam KRL, dan pengumuman-penguman tertulis di kereta dan stasiun.
“Program edukasi ini terus berjalan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa dalam menggunakan transportasi publik ada banyak hal untuk dijaga bersama antara lain ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan,” katanya.
PT KCI kembali menghimbau para pengguna KRL untuk selalu mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga ketertiban bersama. Kondisi ini penting karena perilaku dalam transportasi publik adalah salah satu cerminan bermasyarakat.
“Hendaknya kita memandang sesama pengguna sebagai saudara, bagian dari bangsa Indonesia yang dikenal akan keramahan, sopan santun, dan toleransinya,” katanya.