Bisnis.com, BANDA ACEH - Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat mendorong pemerintah daerah mengajukan proyek prakarsa untuk rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan, di Kepulauan Riau dan Sumatra Selatan-Bangka.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan hingga saat ini kedua jembatan masih dalam tahap pengembangan. Untuk Jembatan Batam-Bintan, saat ini sedang dilakukan review desain sambil meghitung besaran biaya yang dibutuhkan. Proyek ini telah memiliki studi kelayakan yang dirancang oleh pemerintah daerah.
"Semoga bisa tahun ini hasil reviewnya tapi sepertinya bukan APBN [melainkan] kerjasama pemerintah dan badan usaha [KPBU]. Kalau itu KPBU, kami menunggu siapa yang akan mengajukan prakarsa, nanti penilaian prakarsa itu oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur," jelasnya kepada Bisnis, pada Jumat (21/2/2020).
Dia menambahkan dari studi kelayakan yang dibuat oleh pemerintah provinsi, nilai investasinya sekitar Rp7 triliun.
"Kalau tidak salah itu tahun 2007, sekitar Rp7 triliun, ada tiga buah bentang jembatan, mungkin dengan perubahan waktu, tinggal dikalikan inflasi selama sekian tahun, 10 tahun , mungkin nilainya sekitar Rp10-Rp11 triliun, ini tidak sedikit, kalau APBN kan rasanya tidak mungkin," katanya.
Sementara itu, untuk jembatan Sumsel-Bangka, Sugiyartanto mengatakan perkiraan nilai investasinya tidak jauh berbeda.
Baca Juga
"Ya sama ya, Rp11 trilun-Rp 12 triliun," katanya.
Hingga saat ini, untuk Jembatan Sumsel-Bangka masih dalam tahap evaluasi uji kelayakan (feasibility study/FS) karena jembatan tersebut memiliki bentang yang panjang.
"FS-nya sampai saat ini kami tanya daerah, soalnya daerah baru mewacanakan itu, kami akan lakukan FS [sebagai pembanding setelah daerah lakukan], nanti kami lihat FS-nya layak dibangun tahun berapa. Kira-kira [FS] nya tahun depan 2021," katanya.
Sugiyartanto memastikan belum menjadi prioritas kementerian untuk menjadikan dua jembatan ini sebagai proyek strategis nasional. Meski begitu untuk memercepat pemerataan pembangunan di daerah, model KPBU sangat bisa digunakan dalam kedua proyek.
"Silahkan mengajukan prakarsa, kalau penunjukkan rasanya perlu Perpres baru, kayaknya belum ada inisiasi ke situ, lebih cenderung ke KPBU," katanya.
Dia mengungkapkan ada investor asing juga yang berminat, untuk membangun proyek jelmbatan ini.
"China minat, tapi masih isu ya, belum secara resmi suratnya, baru wacana. Kalau pemerintah China berminat, nanti administrasinya harus sesuai aturan. Kemungkinan dari luar bisa, tapi harus join dengan lokal," katanya.
Sebelumnya, mengemuka usulan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR agar Hutama Karya mengerjakan proyek Jembatan Sumsel-Bangka karena dinilai telah mampu membangun jaringan Tol Trans Sumatra.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo mengatakan bukan soal kesiapan dari Hutama Karya. Namun, ketika membangun Trans Sumatra, Hutama Karya mendapatkan penugasan melalui Perpres.
"Bukan soal itunya [kemampuan], tapi kan harus ada Perpres-nya dulu dari segi teknisnya dari pemerintah bagaimana, kalau kami kan melaksanakan. Jadi bukan masalah itu, kami siap atau tidak tapi bermula dari Perpres-nya, PUPR dan pemerintah apakah ada rencana untuk itu, kami tidak bisa mendahului hal itu," jelasnya kepada Bisnis, di sela-sela Peninjauan Tol Pekanbaru-Dumai oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (21/2/2020).
Bintang menambahkan jika nantinya memang ada penugasan, Hutama Karya siap untuk melakukannya. Kesiapan tersebut dari segi kemampuan teknis yang harus dikerjakan.
Hutama Karya sebelumnya juga telah membangun beberapa proyek jembatan panjang seperti di Papua untuk Jembatan Youtefa dan di Manado. "Insyaallah bisa," ujarnya.