Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seluruh Perusahaan Besar Farmasi Akan Punya Sertifikat Pendistribusian Obat

BPOM mencatat baru ada sekitar 2.081 PBF atau 63,7 persen dari total PBF yang mendapatkan sertifikat CDOB. Selain itu, mayoritas PBF hanya tersebar di tiga wilayah Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Selain di tiga wilayah itu hanya ada 5 persen PBF yang tersebar di Indonesia.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM Penny K. Lukito memberikan penjelasan mengenai temuan sejumlah makanan dan kopi dalam kemasan yang dinilai diedarkan secara illegal  di Jakarta, Senin (20/5/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM Penny K. Lukito memberikan penjelasan mengenai temuan sejumlah makanan dan kopi dalam kemasan yang dinilai diedarkan secara illegal di Jakarta, Senin (20/5/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

BIsnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menargetkan seluruh perusahaan besar farmasi terkait distribusi obat yang baik pada tahun ini.

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Rita Endang mengatakan saat ini service level agreement (SLA) dalam sertifikasi cara distribusi obat yang baik (CDOB) telah mencapai 95 persen.

Dengan kata lain, kecepatan dan ketepatan layanan BPOM dalam sertifikasi CDOB sudah sangat efisien dan efektif.

"Ada sekitar 20 persen lagi perusahaan besar farmasi [PBF] yang belum tersertifikasi [CDOB]. Ini target kami supaya akhir 2020 semua PBF bisa tersertifikasi [CDOB, tepatnya pada] kuartal IV/2020, sekitar bulan November. Bisa kami percepat," katanya kepada Bisnis, Selasa (18/2/2020).

BPOM mencatat baru ada sekitar 2.081 PBF atau 63,7 persen dari total PBF yang mendapatkan sertifikat CDOB. Selain itu, mayoritas PBF hanya tersebar di tiga wilayah Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Selain di tiga wilayah itu hanya ada 5 persen PBF yang tersebar di Indonesia.

Seperti diketahui, penerapan standar CDOB bertujuan untuk mempertahankan konsistensi mutu obat yang diproduksi oleh Industri Farmasi sepanjang jalur distribusinya sampai ke tangan konsumen sesuai dengan tujuan penggunaannya.

Penerapan wajib CDOB secara konsisten juga dapat mengamankan jalur distribusi obat dari maraknya peredaran obat ilegal termasuk palsu, meminimalisir penyaluran obat ke sarana ilegal, penyimpangan distribusi obat lainnya, serta penyalahgunaan obat oleh masyarakat.

Rita menambahkan pertumbuhan SLA tersebut dilakukan dengan simplifikasi prosedur sertifikasi dengan deregulasi dan debirokratisasi. Selain itu, lanjutnya, BPOM juga memotong waktu sertifikasi dari 70 hari kerja menjadi 49 hari kerja.

Adapun, dia menambahkan BPOM telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar seluruh proses sertifikasi CDOB dilakukan secara daring. Kerja sama tersebut, ujarnya, membuat proses sertifikasi lebih transparan dan BPOM dapat melakukan pendampingan secara langsung untuk mempercepat sertifikasi.

Di sisi lain, Rita menyampaikan SLA sertifikasi cara produksi obat yang baik (CPOB) baru berada di level 88 persen. Untuk meningkatkan SLA sertifikasi CPOB, Rita menyatakan pihaknya menghilangkan prosedur rancangan induk produksi (RIP) kepada pabrikan.

Rita menilai implementasi  online single submission (OSS) juga membebaskan pabrikan untuk melewati proses pengajuan sertifikasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kami lakukan banyak percepatan [waktu sertifikasi] dari 84 hari kerja menjadi 35hari kerja. Tentu banyak hal yang sudah dilakukan termasuk di dalamnya melakukan pendampingan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper