Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perlancar Akses Pelabuhan, Pengembangan Kanal Mulai Dikaji

Pengkajian perlu dilakukan apabila kanal yang ada memungkinkan digunakan sebagai jalur logistik
Ilustrasi- Kanal Cikarang-Bekasi Laut (CBL) yang merupakan salah satu proyek strategis nasional./Bisnis-industry.co.id
Ilustrasi- Kanal Cikarang-Bekasi Laut (CBL) yang merupakan salah satu proyek strategis nasional./Bisnis-industry.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji potensi pengembangan akses pelabuhan utama melalui kanal sungai di berbagai titik untuk menjamin kelancaran arus barang.

Kasubdit Layanan Jasa dan Usaha Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud mengatakan pengembangan kanal masih perlu kajian mendalam terkait dengan berbagai hal teknis.

"Kajian terkait dengan lebar, kedalaman, dan tingkat sedimentasi untuk keselamatan berlayar. Pada prinsipnya pemerintah terus berusaha menjamin kelancaran arus barang," jelasnya kepada Bisnis.com, Kamis (13/2/2020).

Dia menegaskan pengkajian perlu dilakukan apabila kanal yang ada memungkinkan digunakan sebagai jalur logistik. Pertimbangan utamanya agar keselamatan berlayar terabaikan.

Menurutnya, dari sisi fasilitas pelabuhan jika dibandingkan dengan negara lain sebagai pelabuhan ekspor dan impor seperti Hong Kong dan Hamburg, Indonesia dapat bersaing.

Pasalnya, pelabuhan Indonesia dibangun telah mengikuti kajian standar dari internasional, sehingga daya saing fasilitas mampu setara. Namun, lanjutnya, perlu diperhatikan soal akses dari dan menuju pelabuhan perlu melibatkan upaya lebih.

Dia mengatakan peran pemerintah pusat fokus pada kebijakan dan regulasi pendukung. Komitmen dilakukan dalam bentuk dukungan kebijakan dan regulasi yang mampu menjamin pelaksanaan rencana pengembangan berjalan terintegrasi.

"Perlu intervensi dalam rangka menunjang pengembangan permintaan, pola operasional pelayaran dan insentif disinsentif yang bersifat fiskal maupun non fiskal," katanya.

Selain pemerintah pusat, lanjutnya, pemerintah daerah (pemda) pun dimintai komitmennya terhadap regulasi terutama melalui kebijakan pendukung. Pengembangan wilayah di daerah harus dilakukan secara terintegrasi.

Masyhud berpendapat pemda memiliki kewajiban dalam penyediaan lahan untuk pengembangan infrastruktur pelabuhan dan pendukungnya termasuk jalan akses. perlu pengembangan dan inisiatif daerah dalam membentuk pusat-pusat pengembangan baru serta pusat bangkitan kargo dari potensi wilayah yang dimiliki.

Menurutnya, perlu intervensi dalam rangka menunjang pengembangan permintaan, pola operasional pelayaran dan insentif disinsentif yang bersifat fiskal maupun non fiskal. Adapun. pengembangan logistic center perlu pula dibangun sebagai penguatan konsep konektivitas dalam rangka efektifitas dan efisiensi.

"Penguatan dan pengembangan konektivitas melalui konektivitas infrastruktur [pelabuhan ke pusat logistik], serta teknologi informasi, harmonisasi regulasi, dan penguatan profesionalisme dan koordinasi antar stakeholders," tuturnya.

Terakhir, penguatan dan peningkatan shipping line atau operator pelayaran guna menjamin integrasi dan sistem distribusi kargo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper