Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan EOBD Indonesia Tak Signifikan, Omnibus Law Bisa Jadi Dongkrak?

Selain masalah birokrasi dan regulasi yang diselesaikan pada periode awal kepemimpinan Jokowi, tantangan Indonesia dalam menjadi negara yang atraktif bagi investor membutuhkan langkah yang cenderung tidak populis.
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja dari Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri kabinet termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) di Gedung DPR, Rabu (12/2/2020). JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja dari Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri kabinet termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) di Gedung DPR, Rabu (12/2/2020). JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA-Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran menteri terkait untuk memperbaiki enam komponen kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB).

Jokowi bahkan memasang target Indonesia dapat naik hingga peringkat 40 dari posisi sekarang di posis 73.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan setelah adanya kenaikan signifikan peringkat Indonesia pada periode 2014-2017, justru belum ada peningkatan EODB dalam tiga tahun terakhir.

Selain masalah birokrasi dan regulasi yang diselesaikan pada periode awal kepemimpinan Jokowi, tantangan Indonesia dalam menjadi negara yang atraktif bagi investor membutuhkan langkah yang cenderung tidak populis.

"Saya pikir niat pemerintah untuk mereformasi regulasi ketenagakerjaan, yang termasuk dalam komponen Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi akan menjadi pengungkit peringkat EoDB Indonesia," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020).

Mengacu pada rilis Wold Bank, Josua mengungkapkan Indonesia merupakan salah satu negara dengan regulasi ketenagakerjaan yang ketat. Hasilnya, tidak mudah bagi para pekerja untuk keluar-masuk satu perusahaan ke perusahaan dengan mudah dan cepat.

"Menurut saya, hal ini yang menjadi salah satu penghambat kenaikan EoDB Indonesia dalam dua tahun terakhir," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia menilai banyak pihak menunggu rencana pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan pada tahun ini.

Saat ini, investor di Indonesia yang ingin memulai usaha membutuhkan 11 prosedur yang akan memakan waktu 13 hari. Sementara itu di China hanya 4 prosedur dalam 9 hari.

Terdapat 4 komponen yang berada pada peringkat di atas 100, yakni starting a business yang tercatat pada posisi 140, dealing with construction permit 110. Selain itu juga ada registering property 106 dan trading across border 116. 

Terkait EoDB, dua komponen yang telah berada di bawah 100, tetapi justru mengalami kenaikan. Pertama, getting credit dari 44 ke 48 dan resolving insolvency dari 36 ke 38. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper