Bisnis.com, Jakarta – Kementerian perhubungan menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Australia untuk kerja sama keamanan transportasi.
Penandatanganan dilakukan di Canberra Australia pada saat Annual Leader Meeting yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kerja sama yang dilakukan meliputi aspek keamanan di bidang transportasi udara dan laut.
Kedua negara akan bekerjasama dalam hal penyusunan regulasi, pemenuhan kewajiban keamanan transportasi sesuai standar ICAO dan IMO, peningkatan pelaksanaan keamanan transportasi di bandara dan pelabuhan.
Selain itu, akan dilakukan juga koordinasi kebijakan transportasi nasional, pelatihan dan pengembangan SDM transportasi, serta terkait keamanan siber atau cyber security.
Budi menuturkan, sebelumnya pemerintah Indonesia telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Australia tetapi belum mencakup kerja sama terkait keamanan transportasi.
Baca Juga
“Oleh karena itu, untuk mengakomodir kerja sama Indonesia dan Australia di bidang keamanan transportasi, diperlukan MoU on Transport Security Cooperation antara Kementerian Perhubungan RI dengan Department of Home Affairs, Australia sebagai payung hukumnya,” ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (9/2/2020).
Sebelumnya, poin-poin yang tertuang dalam nota kesepahaman telah dibahas sejak pertengahan 2018 dengan fokus pada kerjasama bidang keamanan transportasi Udara dan transportasi Laut sesuai ketentuan dan konvensi ICAO dan IMO.
Dia menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan untuk memayungi kerja sama Indonesia-Australia di bidang keamanan transportasi khususnya pada bandara internasional dan pelabuhan internasional di kedua wilayah Indonesia dan Australia.
Adapun, rancangan nota kesepahaman telah difinalisasi pada pertemuan pertama antara Indonesia-Australia terkait Transport Security Cooperation yang berlangsung pada pada 17-18 Oktober 2019 di Canberra, Australia.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekreteris Jenderal Kementerian Perhubungan dan Deputy Secretary and Resilience Group, Department of Home Affairs Australia.
Dalam pertemuan itu, kedua negara membahas beberapa tema antara lain terkait dengan kebijakan prioritas pada keamanan transportasi di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional di Indonesia dan Australia.
Selanjutnya, pembahasan terkait dengan transportasi di wilayah Australia termasuk prioritas strategis dan analisa ancaman serta resiko untuk Indonesia dan Australia, dan pembahasan soal implementasi dari Amendments to ICAO’S Annex 17 terkait dengan cyber security, explosive detection dan landside security.
Tema berikutnya yang dibahas ialah peningkatan kemampuan dan kapasitas untuk pegawai Kementerian Perhubungan yang terkait dengan keamanan bandara dan pelabuhan Internasional.
Selain itu juga, dibahas mengenai upaya peningkatan keamanan kemaritimanan terkait dengan security screener accreditation, training, oversight.
Terakhir ialah pembahasan mengenai keterlibatan Kementerian Perhubungan dalam menangani potensi kejahatan transportasi di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional masing-masing negara.