Bisnis.com, JAKARTA - Penurunan tarif gas melalui skema impor dinilai kontraproduktif. Adapun, dua opsi pertama, penghilangan atau pengurangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan kewajiban pasar domestik (DMO), dinilai lebih efektif dan logis.
Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal mengatakan skema impor bisa menurunkan biaya produksi manufaktur. Namun demikian, kapasitas gas alam nasional saat ini masih memadai untuk digunakan sektor manufaktur.
"Yang membuat mahal [tarif gas] adalah harga di hulu. [Mahalnya] harga di hulu ini yang menyebabkan adalah keterbatasan infrastruktur dan penentuan harga hulu oleh SKK Migas [Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ] dengan kebutuhan industri," katanya kepada Bisnis, Rabu (5/2).
Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan skema impor gas yang akan membuat tarif gas impor yang diterima pabrikan di level US$4--US$4,5/MMBTU. Adapun, Kemenperin akan mendata kebutuhan gas oleh pabrikan nasional dan memverifikasinya di lapangan untuk memberikan izin impor kepada pabrikan atau pengelola kawasan.
Fithra menambahkan Kemenperin tidak terlatih untuk melakukan pendataan kebutuhan gas dan memverifikasinya. Menurutnya, hal tersebut merupakan tugas dari Kementerian ESDM.
Selain itu, Fithra menilai masih ada potensi kebocoran gas ke pasar domestik dan potensi campur tangan mafia gas dalam skema tersebut. Adapun, Fithra menyarankan agar pemerintah membenahi koordinasi antara SKK Migas, pabrikan, dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. untuk menurunkan tarif gas.
Baca Juga
Terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah Redjalam menyatakan skema impor akan berdampak langsung pada penurunan tarif gas. Namun demikian, lanjutnya, pemilihan skema tersebut akan membuat pemerintah terlihat tidak konsisten dalam menentukan arah kebijakan ekonomi.
"Jadi, tidak sejalan dengan kebijakan B20 dan B30 yang tujuannya menurunkan impor dan [meringankan beban] neraca perdagangan," ujarnya kepada Bisnis.
Adapun, Kemenperin mengakui penerapan skema impor akan menekan neraca perdagangan lebih dalam. Namun demikian, Kemenperin mengkalkulasikan tekanan tersebut akan terobati oleh peningkatan daya saing sektor manufaktur nasional.
Piter justru meragukan bahwa impor gas dapat serta merta menaikkan daya saing manufaktur. Oleh karena itu, Piter menyarankan agar pemerintah memilih opsi DMO lantaran skema tersebut terbukti efektif pada penyehatan harga batu bara.
"Memang kebijakan DMO ini akan sangat ditentang oleh eksportir gas. Tapi, untuk kepentingan industri [DMO] harus diambil," katanya.
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Aneka Keramik (Asaki) Elisa Sinaga menyatakan penurunan tarif gas saat ini diperlukan industri keramik bukan untuk meningkatkan daya saing, tapi untuk bertahan hidup. Menurutnya, derasnya arus impor dan rendahnya daya saing keramik lokal di pasar global menekan utilitas pabrikan ke level 65 persen saat ini.
"Jadi [penurunan tarif gas] tidak mungkin akan [menimbulkan] pertumbuhan, tapi bertahan. Bertahan sampai recovery-nya berjalan," ucapnya.