Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Pemerintah untuk menetapkan harga gas US$6 Million British Thermal Unit (MMBtu) disambut baik oleh PT PLN (Persero).
Vice President Public Relation PT PLN Dwi Suryo Abdullah harga gas sebesar US$6 MMBtu merupakan harapan pemerintah.
"Jadi kalau harga gas US$6 MMBtu merupakan keputusan pemerintah tentunya harus dilaksanakan," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (5/2).
Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko R Abumanan mengatakan harga gas PLN tergantung pemerintah.
"Kami ikut pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis Satu PT PLN Sripeni Inten Cahyani menuturkan saat ini harga gas tertimbang PLN US$8,3 per MMBtu.
Baca Juga
"Jika PLN dapat di sertakan dengan harga itu, subsidi listrik pemerintah ke PLN akan sangat berkurang, dan bisa dimanfaatkan untuk membantu sektor lainya," katanya.
Untuk diketahui, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi, harga gas industri ditetapkan sebesar US$6 atau sekitar Rp83.784 per MMBtu yang ditargetkan dapat dilaksanakan pada 1 April mendatang.
Adapun terdapat tujuh sektor industi yang berhak mendapatkan harga gas khusus, yaitu industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.