Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

90 Persen Proyek Infrastruktur Digarap Kontraktor Kecil & Menengah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjamin adanya porsi yang cukup besar untuk kontraktor menengah ke bawah dalam tender dini pembangunan proyek infrastruktur pada 2020. 

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjamin adanya porsi yang cukup besar untuk kontraktor menengah ke bawah dalam tender dini pembangunan proyek infrastruktur pada 2020. 

Sebagai informasi, dari total anggaran pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR sebesar Rp120 triliun pada 2020, terdapat 7.426 paket kontraktual senilai Rp93,5 triliun yang dilelang. 

Sejak 6 November 2019 hingga 29 Januari 2020 tercatat sebanyak 3.086 paket senilai Rp36,2 triliun telah dilakukan tender dini. 

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan peran kontraktor lokal. 

Menurutnya, hal tersebut telah dibuktikan lewat peningkatan jumlah kontraktor menengah ke bawah yang melakukan tanda tangan kontrak untuk 3.086 paket yang telah selesai lelang dini. 

“Dari jumlahnya yang mencapai sekitar tiga ribuan paket pekerjaan atau lebih dari 90 persen adalah kelas menengah dengan nilai proyek di bawah Rp100 miliar. Jadi kontraktor lokal ini kesempatannya akan jauh lebih besar ke depan,” kata Syarif kepada Bisnis, Selasa (4/2/2020). 

Selain itu, dia menyatakan Kementerian PUPR juga terus meningkatkan perhatian kepada para penyedia jasa konstruksi nasional dengan kualifikasi usaha menengah dan kecil lewat sejumlah peraturan. 

Salah satu upaya yang telah dilakukan ialah dengan penerbitan perubahan Peraturan Menteri (Permen) No.31/2015 menjadi Permen No.7/2019.

"Sehingga yang tadinya segmen pasarnya pekerjaan konstruksi senilai Rp50 miliar itu paket besar, kita revisi naikkan yang di atas Rp100 miliar baru masuk kategori paket besar,” ujarnya.

Kementerian PUPR juga berharap ketentuan yang diatur dalam Permen No.7/2019 tersebut juga dapat dilaksanakan pada pembangunan infrastruktur di bawah kewenangan Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi/Kota/Kabupaten. 

Syarif menjelaskan bahwa saat ini jumlah kontraktor nasional jumlahnya kurang lebih mencapai 130.000 perusahaan. Dari total tersebut, hanya 1,3 persen yang merupakan badan usaha dengan kualifikasi besar, sedangkan yang menengah kurang lebih 14,7 persen, dan yang kecil sekitar 84 persen. 

"Menteri PUPR sebagai pimpinan pembina konstruksi juga menginginkan adanya upaya-upaya dalam memberikan peningkatan peran kepada para kontraktor menengah ke bawah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper