Bisnis, JAKARTA – Karyawan TVRI yang tergabung dalam Komite Penyelamatan TVRI meminta Dewan Pengawas lembaga penyiaran publik tersebut menunda proses rekrutmen direktur utama yang baru.
Presidium Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal mengatakan karyawan TVRI di pusat maupun di daerah menyayangkan langkah Dewan Pengawas (Dewas) tersebut. Pasalnya langkah itu dinilai bakal memperpanjang kisruh di tubuh TVRI.
“Bayangkan saja, Komisi l DPR RI tengah menangani kasus ini. Baik Dewas, Direksi dan Helmy Yahya pun sudah dipanggil. Sebaiknya kita tunggu saja hasil dan rekomendasi DPR RI,” ujarnya dalam siaran pers Komite Penyelamatan TVRI yang diterima Bisnis, Rabu (29/1/2020).
Dia menambahkan, kisruh tersebut bisa bertambah panjang lantaran, Helmy Yahya bakal mengajukan kasus tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Untuk itu dia meminta semua pihak menghargai proses yang tengah berlangsung dan menahan diri.
“Dampak dari sikap Dewas TVRI untuk tetap memilih dirut baru, akan paling dirasakan dan berimbas ke karyawan. Sebab konsekuensinya akan ada dualisme kepemimpinan jika Helmy Yahya memenangkan proses hukumnya,“ lanjutnya.
Agil menambahkan, saat ini proses pencairan tunjangan kinerja sudah terkatung katung lantaran tidak ada Dirut definitif yang akan mengajukan revisi anggaran ke pemerintah.
Baca Juga
Untuk itu dia meminta Dewas untuk menahan diri tidak melakukan rekrutmen Dirut baru. Menurutnya, langkah perekrutan dirut baru tersebut tidak menghormati upaya legislatif yang ditempuh DPR RI dan hak hukum dari Helmy Yahya.
Dia menambahkan, proses rekrutmen dirut baru yang terkesan tergesa-gesa, juga akan memboroskan anggaran.
“Keputusan dewas memberhentikan helmy yahya sudah cukup tergesa gesa dan berpotensi cacat hukum, jangan sampai keputusan Dewas berikutnya, berdampak memperburuk keadaan TVRI saat ini,” ujarnya.
Menurut Agil, makin kisruhnya internal TVRI akan berdampak pada pupusnya harapan karyawan TVRU menerima tunjangan kinerja yang dinantikan sejak 2017.