Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengoptimalan Peran BP Jamsostek untuk Perumahan Segera Dibahas

Berdasarkan catatan Himperra, sekitar 70 persen penerima dana FLPP adalah peserta BP Jamsostek.

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi pengembang properti segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah untuk menyampaikan usulan terkait dengan optimalisasi peran dan dukungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) di bidang perumahan.

Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengatakan bahwa optimalisasi peran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) diperlukan untuk menyiasati keterbatasan anggaran pemerintah untuk pembiayaan perumahan.

“Secepatnya atau paling lambat awal bulan Februari nanti kami akan adakan pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PUPR, dan pihak terkait lainnya untuk membahas rencana optimalisasi peran BP Jamsostek di bidang perumahan,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (27/1/2020).

Endang menambahkan bahwa kuota untuk pembiayaan perumahan bersubsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) diperkirakan sudah akan habis pada April mendatang.

Untuk menutupi kebutuhan anggaran, sebelumnya, Kadin Indonesia Bidang Properti bersama asosiasi pengembang telah menyampaikan sejumlah usulan sebagai solusi alternatif yang bisa dilakukan pemerintah.

Salah satu usulan yang disampaikan ialah mendorong peran BP Jamsostek dengan memanfaatkan dana yang dikelola badan tersebut untuk sektor perumahan.

“Jika dana dari BP Jamsostek dan subsidi yang tidak tepat sasaran seperti subsidi gas bisa disalurkan untuk perumahan rakyat, pembahasan dana FLPP langsung bisa selesai,” ucapnya.

Berdasarkan catatan Himperra, sekitar 70 persen penerima dana FLPP adalah peserta BP Jamsostek. Demi terpenuhinya kebutuhan perumahan bagi para pekerja, asosiasi pengembang menilai perlu adanya dukungan pendanaan dari BP Jamsostek untuk sektor perumahan.

“Sayangnya, saat ini dana BP Jamsostek terhalang oleh aturan yang mengatur tingkat imbal hasil bunga yang terlalu tinggi. Aturan ini harus dipertimbangkan ulang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kadin Indonesia Bidang Properti bersama asoisasi pengembang menyatakan bakal menyampaikan sejumlah usulan sebagai alternatif untuk mengatasi kekurangan anggaran pada program pembiayaan perumahan rakyat.

Beberapa usulan yang akan disampaikan antara lain adalah pengalihan dari dana bantuan prasarana, sarana, dan utilitas, serta subsidi bantuan uang muka menjadi mekanisme subsidi selisih bunga untuk tahun ini.

Usulan berikutnya adalah optimalisasi dana APBD yang mengendap serta optimalisasi peran BP Jamsostek dan PT Sarana Multgriya Finansial.

Mengenai optimalisasi peran dari BP Jamsostek, Plt. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti Setyo Maharso menyatakan perlu adanya titik temu di Kemenaker untuk tingkat bunga optimal antara bank dan BPJS Jamsostek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper