Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelindo I Bantah Transfer Bahan Bakar Ilegal di Perairan Nipah

PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I membantah dugaan transfer bahan bakar ilegal di perairan Nipah.
Ilustrasi-Kapal petugas melakukan pemanduan dan penundaan kapal di perairan pandu luar biasa Selat Malaka dan Selat Singapura di Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/4)./JIBI-Dwi Prasetya
Ilustrasi-Kapal petugas melakukan pemanduan dan penundaan kapal di perairan pandu luar biasa Selat Malaka dan Selat Singapura di Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/4)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I membantah dugaan transfer bahan bakar ilegal di perairan Nipah.

SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo I M. Eriansyah  menjelaskan Kapal KT Sei Deli III milik Pelindo 1 yang diperiksa oleh Tim Patroli Bea dan Cukai Kanwil Batam tersebut sedang melakukan pemindahan bahan bakar untuk kapal TB Celebes yang juga milik perseroan.

Adapun, KT Sei Deli III merupakan jenis kapal tunda (tugboat) yang digunakan sebagai sarana pelabuhan untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga serta melaksanakan pelayanan untuk kegiatan STS (Ship-to-Ship).

“Kami luruskan, KT Sei Deli III sedang melakukan transfer bahan bakar pada Kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo I. Bahan bakar tersebut untuk kebutuhan sendiri yang termasuk kebutuhan mesin dan listrik kapal," kata Eriansyah dalam siaran pers, Kamis (23/1/2020).

Eriansyah menambahkan Pelindo I melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Kapal TB Celebes sejak Agustus 2019 untuk memperkuat pelayaran pemanduan di perairan Nipah. 

"Pelaksanaan kegiatan operasional yang dilakukan Pelindo I untuk pengelolaan STS di Nipah didukung dengan izin-izin yang dibutuhkan seperti izin Pusat Logistik Berikat (PLB) sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No. Kep-01/KPU.02/2019 tentang Penetapan Tempat Sebagai Pusat Logistik Berikat dan Pemberian Izin Penyelenggara Pusat Logistik Berikat," ujar Eriansyah.

Tujuan pengelolaan area labuh jangkar ini, lanjut Eriansyah, sebagai upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara. Untuk operasional kapal tersebut sudah disertakan izin resmi dan lengkap termasuk operasional kapal dan pembayaran PNBP yang rutin setiap bulan.

Pelindo I memiliki enam kapal tunda dan lima kapal pandu yang beroperasi di wilayah Kepualauan Riau meliputi Batuampar, Kabil, Tanjung Uncang, dan Nipah. Keberadaan armada tersebut dimaksudkan untuk menjaga keselamatan berlayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper