Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah menargetkan 50 desa wisata yang masuk dalam Destinasi Super Prioritas menyusul Presiden Joko Widodo yang telah menentukan 10 Bali Baru.
Adapun lima daerah yang digadang-gadang sebagai Destinasi Super Prioritas (DSP) yaitu Danau Toba, Likupang, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Sonny Harry B Harmadi mengatakan pihaknya telah memperoleh sebanyak 50 desa yang masuk nominasi dalam 5 DSP tersebut.
“Lalu 20 desa wisata yang non-DSP, ditambahkan lagi nanti 30 untuk DSP tahap 2 tahun depan. Harapannya 100 desa wisata selama dua tahun itu bisa memenuhi target 250 desa wisata yang ingin kita capai di 2024,” ujarnya dikutip dari keterangan resminya, Kamis (16/1/2020).
Menurut Sonny, pengembangan desa wisata membutuhkan sinergi antar pihak termasuk kementerian/lembaga (k/l), daerah, dan tentunya masyarakat. Tidak mungkin desa wisata yang dibangun dengan infrastruktur memadai akan berkembang apalagi maju tanpa dukungan dan keikutsertaan masyarakat setempat.
Saat ini, banyak desa wisata yang sebetulnya secara tidak langsung diintervensi oleh k/l dan telah menghasilkan nilai tambah secara ekonomi bagi kehidupan masyarakat. Melalui pengembangan desa wisata diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan ekologis maupun kearifan lokal (local wisdom).
Menurutnya, tentunya bukan hal mudah menentukan 30 sampai 50 desa wisata dari keseluruhan 74.953 desa yang ada di Indonesia. “Agak sulit kalau kita pilih desa tertinggal menjadi percontohan, jadi kita pilih desa yang sudah berkembang, maju, atau mandiri untuk nantinya dijadikan desa wisata yang berkembang, maju, dan mandiri,” tutur Sonny.
Dia menyebutkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi, sudah ditetapkan beberapa kriteria desa yang akan dipilih. Pertama, desa yang berada dalam wilayah 5 DSP. Kedua, desa-desa yang memiliki komitmen baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah desa dan masyarakat desa tersebut. Ketiga, desa dengan potensi wisata yang menjanjikan.
“Yang paling penting, diutamakan yang telah memiliki roadmap atau rencana aksi yang telah ditetapkan oleh bupati atau kepala daerah. Sementara, indikator keberhasilannya bisa dilihat dari status desa mulai desa rintisan menjadi berkembang lalu maju sampai mandiri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, lanjut Sonny, pihaknya akan mengusulkan untuk dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) sebagai pedoman bagi pelaksanaan desa wisata khususnya di 5 DSP. Hal itu kemudian disetujui oleh perwakilan k/l yang hadir dalam rapat diantaranya Kemendes PDTT, Kemenpar,Kemenko Ekonomi, Kemenko Maritim dan Investasi, Kemenkop UKM, Kementerian PUPR, BSN, Badan POM, Bappenas, dan Kemendagri.