Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang melakukan sejumlah langkah efisiensi salah satunya terkait harga gas.
“Banyaknya sekali inefisiensi. Saya bilang ke Pak Mahfud, ternyata susah ngatur negara ini. Begitu banyak yang harus diurus. Yang dianggap orang sederhana, kami sedang bekerja terus,” katanya, Selasa (7/1/2020).
Menurutnya, Presiden Indonesia Joko Widodo gerah dengan banyaknya inefisiensi yang ada, termasuk harga gas. Ada tiga opsi penurunan harga yang meliputi pengurangan atau penghilangan jatah pemerintah, pemberlakuan jatah kuota untuk industri (domestic market obligation/DMO), dan kebijakan bebas impor untuk industri.
“Sedang kami exercise. Saya janji lapor presiden, Maret awal harus selesai,” katanya.
Menurutnya, sejumlah aspek akan dikaji untuk menekan harga gas ke industri menjadi US$6 per MMBtu. Dia mengakui penurunan harga gas di tujuh sektor industri, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, belum terealisasi.
Hingga kini baru tiga sektor yang menikmati harga gas kompetitif, yakni pupuk, petrokimia, dan baja. “Ya itu yang enggak jalan, Perpres 40 itu yang enggak dilaksanain,” katanya.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) menyatakan kewajiban memenuhi pasokan dalam negeri atau (domestic market obligation/DMO) gas dapat menjadi solusi untuk pasokan yang berkelanjutan.
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan efektivitas dan efisiensi pada seluruh kegiatan operasi pada 2020.
Menurutnya, selain DMO gas untuk menjawab solusi pasokan gas yang berkelanjutan, PGN juga akan mengelola bisnis gas bumi secara terintegrasi pada jaringan gas konvensional, termasuk nonpipa seperti CNG dan LNG.
“DMO gas menjadi salah satu solusi untuk menjaga pertumbuhan industri nasional yang tentunya dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder secara jangka panjang, yaitu pemerintah dan investasi hulu yang menarik,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, (6/1/2020).