Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berat Bagi Usaha Kecil, Apindo Minta Ketentuan Sertifikasi Halal Diubah

Ketua Kebijakan Publik Apindo Soetrisno Iwantono menilai perubahan UU JPH penting lantaran industri kecil dan mikro tidak memiliki sumber daya untuk menyertifikasi seluruh produknya.
Stempel Halal/Istimewa
Stempel Halal/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan akan mengusulkan perubahan Undang-Undang (UU) No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Asosiasi akan mengusulkan konsep strata industri dalam mewajibkan sertifikasi halal pada produk industri tersebut.

Ketua Kebijakan Publik Apindo Soetrisno Iwantono menilai perubahan UU JPH penting lantaran industri kecil dan mikro tidak memiliki sumber daya untuk menyertifikasi seluruh produknya. Namun, Soetrisno mengatakan belum membicarakan inisiasi tersebut dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

“Tidak bisa [diwajibkan untuk industri kecil]. Kalau IKM yang puluhan juta itu disuruh sertifikasi, ya mati semua. Bukan soal harga, ada strata yang harus dirumuskan. Intinya, jangan karena masalah sertifikasi halal ini bisnis kita jadi runyam,” ujarnya kepada Bisnis belum lama ini.

Soetrisno mengusulkan agar otoritas tidak hanya menyertifikasi produk halal melainkan juga haram. Pasalnya, pelaku industri dengan produk haram mendeklarasikan produknya sebagai produk non-halal.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian menargetkan mampu memfasilitasi 500 - 2000 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) yang bergerak di sektor pangan dalam lima tahun ke depan untuk memiliki sertifikasi halal.

Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih sebelumnya mengatakan sertifikasi halal menjadi kewajiban pelaku usaha, khususnya di sektor pangan, baik makanan maupun minuman, sejalan dengan terbitnya Undang-undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kewajiban itu pun mulai diterapkan sejak 17 Oktober 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Galih Kurniawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper