Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Garmen Nasional Butuh Safeguard

Sekretaris Jenderal API Jawa Barat Rizal Rakhman mengatakan safeguard penting dilakukan lantaran daya saing garmen lokal akan timpang dengan garmen impor berkat tingginya harga bahan baku.
Buruh memproduksi baju koko (baju muslim) di pabrik garmen./Antara
Buruh memproduksi baju koko (baju muslim) di pabrik garmen./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan secara umum kondisi industri tekstil nasional mulai menunjukkan tren positif. Namun, API akan mengajukan safeguard untuk sektor garmen demi melindungi produk dalam negeri.

Sekretaris Jenderal API Jawa Barat Rizal Rakhman mengatakan safeguard penting dilakukan lantaran daya saing garmen lokal akan timpang dengan garmen impor berkat tingginya harga bahan baku.

“Saya pikir kami berhak melindungi negara kita [dari produk impor]. Semua negara melakukan hal yang sama. Jadi, itu hal yang wajar memproteksi perdagangan dalam negeri,” katanya belum lama ini.

Menurutnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut positif usulan pengajuan perlindungan pakaiain jadi tersebut. Rizal menilai hal tersebut merupakan keberpihakan pemerintah dalam melindungi IKM garmen nasional. Pasalnya, pasokan pakaian jadi di dalam negeri sebagian besar dipasok oleh industri kecil menengah (IKM).

Badan Pusat Statistik menyatakan indeks produksi IKM pakaian jadi sepanjang 2011—2018 tumbuh 51,92%. Adapun, indeks produksi pada kuartal III/2019 tumbuh 3,66% menjadi 163,63.

Sementara itu, indeks produksi industri besar dan menengah pakaian jadi sepanjang 2011—2018 tumbuh 37,29%, sedangkan indeks produksi pada kuartal III/2019 tumbuh 4,34% menjadi 151,61.

Ketua Bidang Organisasi API Jawa Barat Kevin Hartarto sebelumnya menyatakan status net eksportir industri TPT nasional bisa berubah menjadi net importir pada tahun depan jika safeguard tersebut tidak dilaksanakan. Menurutnya, terdapat tren peningkatan impor garmen yang signifikan selama 2017—2019.

Menurutnya, ada satu pos tarif garmen yang memiliki volume tarif hingga 200% lebih tinggi dari tahun lalu. Dia mengatakan setengah pos tarif produk garmen menunjukkan tren peningkatan volume impor yang signifikan dalam 3 tahun terakhir.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin Gati Wibawaningsih menyampaikan pelaku industri kain selama ini minim memanfaatkan fasilitas restrukturisasi permesinan. Adapun, fasilitas restrukturisasi permesinan adalah bantuan dana berupa potongan biaya pembelian sesuai dengan asal mesin tersebut.

“Mereka bikin produk juga tidak diserap pasar akibat daripada banyaknya impor, itu yang jadi masalah. Jadi, sebenarnya kalau akses pasar itu tidak hanya cukup dengan memberikan kesempatan promosi, tapi produk-produk impor yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri harus disetop impornya,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Galih Kurniawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper