Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Dapat Tambahan Jabatan Baru di Pertamina

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menambah jabatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di PT Pertamina (Persero).
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) berbincang dengan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin (kanan) di sela-sela penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukkan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Budi Gunadi Sadikin turut ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Pertamina./Istimewa
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) berbincang dengan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin (kanan) di sela-sela penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukkan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Budi Gunadi Sadikin turut ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Pertamina./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menambah jabatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di PT Pertamina (Persero).

Hal tersebut dibenarkan Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman. Dia mengatakan penetapan jabatan baru untuk Ahok dilakukan bersamaan dengan pergantian jabatan Suahasil Nazara sebagai Komisaris digantikan dengan Isa Rachmatawarta.

"[Ada] RUPS, pergantian pak Suahasil ke pak Isa [DJKN]. Selain itu juga satu lagi, penetapan Komisaris Utama [Ahok] jadi Komisaris Independen," tuturnya di Kantor Kementerian BUMN, Senin (23/12/2019).

Menurutnya, penetapan Ahok sebagai Komisaris Independen tidak memengaruhi posisinya sebagai Komut. Fajriyah mengatakan posisi Komisaris dapat dirangkap, sesuai keputusan pemegang saham.

"Jadi itu ada dua, semua juga bisa rangkap begitu. [itu] Keputusan pemegang saham," tambahnya.

Sebelumnya, posisi Komisaris Independen Pertamina diduduki oleh Alexander Lay. Adapun penetapan Ahok sebagai Komisaris Independen oleh pemegang saham, tidak menggeser posisi Alexander yang didukukinya sejak 13 September 2017 lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper